OPINI—Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan dengan penuh sukacita seremonial. Namun, di balik riuhnya upacara, wajah pendidikan kita justru kian buram dan memprihatinkan. Bahkan menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 mei 2026 mendatang, dunia pendidikan kembali tercoreng oleh berbagai peristiwa yang melibatkan pelajar.
Salah satunya peristiwa pengeroyokan di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) pada 14 April 2026 lalu. (Kumparan.com)
Peristiwa diatas adalah satu dari sekian banyak masalah di dunia pendidikan. Realitas lapangan menunjukkan anomali yang lebih mengerikan. Sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman, kini justru bertransformasi menjadi sarang kekerasan bahkan pelecehan seksual. Integritas akademik pun berada di titik nadir seiring maraknya joki UTBK (kompas.com), budaya plagiarisme, hingga praktik curang yang sistemik.
Lebih jauh, jeratan narkoba kian masif di kalangan pelajar, sementara degradasi adab kian nyata lewat fenomena murid yang menghina hingga memenjarakan gurunya sendiri.
Kondisi ini bukan sekadar kebetulan, melainkan alarm keras atas kegagalan implementasi peta jalan pendidikan kita.
Analisis tajam menunjukkan adanya krisis kepribadian akut pada peserta didik yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis. Inilah buah pahit dari sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang memuja kesuksesan materi di atas segalanya. Output yang dihasilkan adalah generasi “instan” yang menghalalkan segala cara demi uang dan status, tanpa peduli pada proses maupun moralitas.
Kegagalan ini diperparah oleh absennya supremasi hukum yang memberikan efek jera. Negara cenderung menoleransi kriminalitas di bawah payung “kenakalan remaja”, sehingga sanksi bagi pelaku di bawah umur menjadi sangat longgar.
Minimnya penanaman nilai agama yang substantif dalam kurikulum sekuler akhirnya menciptakan ruang kebebasan tanpa batas (liberalisme) yang justru mengikis kepribadian dan menjerumuskan pemuda pada kemaksiatan dan tindak kejahatan.
Sebagai solusi fundamental, Islam menawarkan paradigma pendidikan yang berbasis pada akidah Islam. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara untuk mencetak insan kamil dengan pribadi yang cerdas secara intelektual sekaligus kokoh dalam ketakwaan.
Fokus utamanya bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam) yang menyelaraskan pola pikir dan pola sikap berdasarkan syariat.
Transformasi ini memerlukan sinergi total mulai dari keluarga sebagai madrasah pertama, masyarakat sebagai kontrol sosial, dan negara sebagai pelaksana sistem pendidikan dan sanksi yang tegas. Tanpa berpijak pada fondasi yang benar, Hardiknas hanya akan tetap menjadi perayaan hampa di atas reruntuhan moral generasi bangsa. Wallahu’alam. (*)
Penulis:
Murni Supirman
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.












