🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
News

Ternyata First Travel Selama Ini, Ditolak Asosiasi Biro Perjalanan Haji dan Umroh

769
×

Ternyata First Travel Selama Ini, Ditolak Asosiasi Biro Perjalanan Haji dan Umroh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – First Travel selama beroperasi ternyata tidak tergabung dalam asosiasi biro perjalanan haji dan umroh manapun. Sebab biro perjalanan ini menggunakan skema ponzi dalam bisnisnya, yang pada akhirnya merugikan jemaah umroh.

Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umroh Indonesia AMPHURI, Rinto Raharjo, mengatakan, ada empat asosiasi haji dan umroh tidak berani menerima keanggotaan First Travel. “Kalau di AMPHURI, saya tolak keanggotaannya,” kata Rinto seperti dikutip dream.id, Jumat (25/8/2017).

Rinto mengungkapkan, asosiasi yang dimaksud yakni AMPHURI, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (ASPHURINDO), dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI). Keempatnya adalah organisasi yang diakui Kementerian Agama RI..

Skema ponzi, kata Rinto, menjadi alasan paling kuat empat asosiasi ini menolak permohonan keanggotaan biro perjalanan milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut.

Dikatakan bahwa, First Travel memberangkatkan calon jemaah umroh murah dengan membayar terlebih dahulu. Kekurangan biaya jemaah umroh dan haji ditutupi dengan uang yang disetorkan oleh calon jemaah baru.

Cara ini, lanjutnya, akan bermasalah jika tidak ada calon jemaah baru, akibatnya jemaah gagal diberangkat. “Karena menggunakan skema begitu. Murah-murah begitu. Harga jualnya tidak masuk akal hitungannya,” jelasnya.

Diketahui bahwa, First Travel ramai dibicarakan publik sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup promo umroh murah First Travel sejak 18 Juli 2017 lalu. Kemudian OJK ‘menangkap’ adanya indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat yang tidak sesuai peraturan.

Dikabarkan jika biro travel ini menggunakan skema ponzi untuk kegiatan bisnis umroh murah hanya Rp14,3 juta per orang. Harga tersebut jauh dari harga normal yang berlaku umum sebesar Rp22 juta per jemaah. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com