PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • 45 Tahun BKMT, Syifa Fauzia Lanjutkan Estafet Tutty Alawiyah • 94 Nyawa Melayang Pasca-Gempa NTT, Menagih Kehadiran Negara di Masa Krisis • Akses Pelabuhan Tonra Dipersoalkan, Klaim Laporan Warga Dibantah Polisi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • 45 Tahun BKMT, Syifa Fauzia Lanjutkan Estafet Tutty Alawiyah • 94 Nyawa Melayang Pasca-Gempa NTT, Menagih Kehadiran Negara di Masa Krisis • Akses Pelabuhan Tonra Dipersoalkan, Klaim Laporan Warga Dibantah Polisi •
GowaKriminal

Gegara Sampah, Seorang Kakek Aniaya Adik Kandungnya

543
×

Gegara Sampah, Seorang Kakek Aniaya Adik Kandungnya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 09 17 at 2.39.59 AM

GOWA, Polres Gowa mengamankan seorang kakek 70 tahun berinisial BB, yang diduga tega menganiaya adiknya Dg Puji (60) warga Dusun Bonto Bila, Desa Biringala Kec. Barombong Kab Gowa, Minggu (15/9) sekira Pukul 16.00 Wita kemarin.

Hal tersebut dipaparkan langsung Kapolsek Barombong AKP Muh Hasyim SH didampingi Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat menggelar press confrence di Polsek Barombong.

“Kejadian ini berawal ketika korban sementara mencabut rumput lalu membuang sampah sembarangan, kemudian pelaku spontan menegur. Akibat teguran tersebut korban lalu marah dan menganiaya pelaku dengan cara memukul bagian paha menggunakan bambu,” kata Kapolsek Barombong, Akp Muh Hasyim SH, Senin (16/9) siang.

Lanjut Kapolsek, karena pelaku tidak terima atas perkataan dan tindakan korban, kemudian pelaku mengambil parang yang tersimpan di atas gerobak lalu menganiayanya dengan cara memarangi bagian kepala, telinga dan punggung kiri sebanyak tiga kali selanjutnya pelaku meninggalkan TKP menuju rumahnya.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian paha dan robek bagian kepala, telinga dan punggung kiri kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat selanjutnya dirujuk ke RS UIT Makassar,” jelasnya.

Pasca kejadian personil Polsek Barombong mendatangi TKP kemudian melakukan penangkapan dirumah pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Barombong.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang Akp Hasyim saat menjelaskan kronologis kejadian di Polsek Barombong. (m3t/464ys

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com