JENEPONTO—Anggota DPRD Jeneponto periode 2024-2029 menggelar gladi bersih, Senin (26/8/2024).
Gladi bersih pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto turut dihadiri sebanyak 37 orang dari 40 anggota DPRD Jeneponto terpilih periode 2024-2029 yang hendak dilantik dan diambil sumpahnya.
Gladi bersih dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Jeneponto, Saripuddin bersama Kabag Hukum dan Persidangan, Muh. Faisal Agung HB dan staf DPRD Jeneponto.
Dalam gladi bersih turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Endah Sri Andriyati yang akan mengambil sumpah janji anggota DPRD Jeneponto, di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto.
Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Jeneponto, Muh. Faizal Agung HB mengatakan, gladi bersih dilakukan untuk kelancaran pelantikan anggota DPRD Jeneponto, pada hari Selasa (27/8/2024).
“Gladi bersih kami lakukan sebanyak tiga kali demi kelancaran pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Jeneponto,” kata Muh. Faisal Agung HB.
“Yang jadi kendala pada saat pemasangan pin, karena ada beberapa anggota dewan pemasangan pin di luar simbolis dipasangkan masing-masing suami istri atau orang tua dari anggota DPRD yang terpilih,” tuturnya.
Menurutnya, anggota DPRD Jeneponto periode 2024-2029 yang ikut melakukan gladi bersih sebanyak 37 orang dan 3 orang tidak sempat hadir.
“Minus 3 orang yang tidak ikut melakukan gladi. Tadi yang belum sempat hadir dan belum mengkonfirmasi ke kami (DPRD) yaitu Warrul Febrhyan Walydani (NasDem), Awaluddin Sinring (PAN), dan 1 orang dari partai Hanura,” jelasnya.
Selain gladi bersih, rencananya Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengundang anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024 dan anggota DPRD Jeneponto terpilih periode 2024-2029 untuk galadinner makan malam bersama di rumah jabatan Bupati Jeneponto.

Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Jeneponto, Muh. Faisal Agung HB juga menitipkan harapan baru dipundak anggota DPRD Jeneponto yang akan dilantik.
“Insya Allah dengan dilantiknya anggota DPRD ini merupakan harapan baru untuk masyarakat Jeneponto membawa perubahan dalam mengawal dan menjalankan fungsinya, baik fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasinya di Kabupaten Jeneponto,” ucapnya. (*/4dv)












