🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras
Opini

Harga Gas Meroket, Rakyat Bisa Apa?

2564
×

Harga Gas Meroket, Rakyat Bisa Apa?

Sebarkan artikel ini
Harga Gas Meroket, Rakyat Bisa Apa?
Rahmawati, S.Pd, Ketua MT dan Pegiat Literasi.

Butuh Solusi Paripurna

Penerapan sistem kapitalisme sekulerisme meniscayakan pengaturan urusan umat tidak maksimal. Kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam menyetir kebijakan negara sangat kental. Wajar jika banyak kebijakan publik yang hanya fokus mengakomodasi kepentingan pebisnis, sedangkan kepentingan rakyat banyak kerap dikorbankan.

Beda halnya dalam pengaturan urusan umat dalam Islam, kemaslahatan umat wajib menjadi salah satu visi kepemimpinan yang menuntut penguasa untuk mewujudkan tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelindung umat demi kesejahteraannya yang melingkupi seluruh bidang kehidupan termasuk ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan diatur sedemikian rupa. Diantaranya mengatur sumber daya alam, termasuk energi, merupakan kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, air, api dan padang gembalaan”. (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

Oleh karena itu tidak boleh ada pihak yang menghalangi umat mendapatkan haknya, bahkan oleh negara. Negara dalam hal ini, hanya bertindak sebagai pengelola saja. Itu pun harus memperhatikan prinsip-prinsip syariat.

Meski negara boleh mengambil keuntungan dalam pengelolaanya, tetapi hasil manfaatnya wajib kembali pada rakyat sebagai pemiliknya, baik dengan skema pemanfaatan secara langsung dan  gratis, maupun dengan skema subsidi yang memudahkan rakyat mengakses haknya dengan harga murah.

Adapun pihak swasta (apalagi asing) tidak diperbolehkan untuk menguasainya karena kondisi ini bisa membuka peluang ketergantungan bahkan penjajahan. Apabila pengelolaan berbasis kapitalisme tidak jarang menimbulkan berbagai kemudaratan seperti munculnya krisis lingkungan.

Padahal, urusan kedaulatan dan ketahanan energi, serta kelestarian lingkungan merupakan hal krusial, bahkan wajib dalam syariat.

Walhasil, Urusan LPG mahal ternyata hanyalah satu dari deretan problem yang akan terus menghantui kehidupan rakyat. Jika kita ingin menyelesaikannya, butuh solusi mendasar dan pasti benar yakni aturan dari sang ilahi. Wallahu’alam. (*)

Penulis: Rahmawati, S.Pd (Pegiat Literasi)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com