🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat
Hukum

Hari ini (13/12), Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama Digelar

735
×

Hari ini (13/12), Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama Digelar

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Sidang perdana dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, dimulai Selasa (13/12/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang dugaan penistaan agama yang dituduh dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, dijadwalkan hari ini Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang dilangsungkan kurang dari tiga bulan setelah sosok yang kerap dikenal bicara lugas itu mengeluarkan pernyataan tentang surat Al Maidah ayat 51, yang memicu kecaman dari umat muslim di Indonesia.

Hal itu berawal dari pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu picu kecaman luas, dalam suatu kunjungan ke Kepulauan Seribu 27 September 2016, dihadapan ratusan warga dan pemuka masyarakat setempat.

Ahok mengatakan “… khan bisa saja dalam hati kecil, bapak ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pake surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu.”

Video rekaman pernyataan Ahok yang beredar luas di situs jejaring sosial itu, dengan atau tanpa pemenggalan kata, dikecam luas.

Umat Islam menilai Ahok telah menistakan ayat suci Al Qur’an, tetapi sebagian lainnya menilai pemenggalan kata tertentu yang membuat makna ayat suci itu menjadi berbeda.

Surat Al Maidah ayat 51 yang menjadi perhatian dalam kasus ini menyatakan “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu).”

Pertentangan keras terjadi di forum-forum diskusi, media mainstream hingga media sosial. Permohonan maaf Ahok yang disampaikan secara terbuka pada awal Oktober tampaknya tidak membuahkan hasil.

Sejumlah pihak mengadukannya ke polisi, termasuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Demonstrasi besar-besaran menuntut penangkapan Ahok pun terjadi di beberapa tempat, termasuk di depan Istana Negara pada 4 November dan di lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember lalu. (voa)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com