BONE—Kabupaten Bone tak hanya menyimpan jejak sejarah dan nilai adat Bugis yang kuat, tetapi juga lanskap alam yang menawarkan ketenangan. Di Kecamatan Lappariaja, Hutan Pinus Bulu Tanah hadir sebagai ruang hijau yang memberi napas sejuk, sekaligus cermin hubungan harmonis masyarakat Bone dengan alam.
Hamparan pohon pinus seluas sekitar 25 hektare berdiri rapat, membentuk lorong-lorong alami yang teduh. Udara dingin khas pegunungan berpadu dengan aroma getah pinus, menciptakan suasana tenang yang sulit ditemukan di perkotaan. Sejak dibuka pada 2020, kawasan ini menjelma menjadi salah satu ikon wisata hijau di Bone.
Namun, di balik panorama yang kerap menjadi latar foto media sosial, ada cerita tentang penjagaan dan kesadaran. Sejumlah warga Desa Mattampawalie menjadi garda terdepan pengelolaan kawasan ini.
Mereka tergabung dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Labongke, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Kehutanan Kabupaten Bone. Hutan ini sendiri masuk dalam kawasan hutan produksi yang berada di bawah pengawasan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah seorang penjaga hutan—yang oleh warga setempat kerap disebut pawang—menyebut hutan pinus bukan sekadar objek wisata. Ia adalah titipan alam.
“Kalau pohon rusak, air ikut hilang, keseimbangan juga rusak,” ujarnya. Pesan itu sederhana, tetapi menjadi fondasi konservasi yang terus ditanamkan kepada setiap pengunjung.
Daya tarik Hutan Pinus Bulu Tanah tak hanya pada visual. Jalur trekking ringan dan lintasan sepeda gunung disiapkan bagi pencinta aktivitas luar ruang.
Di beberapa sudut, gazebo dan ruang terbuka memberi ruang bagi keluarga untuk berpiknik. Banyak pengunjung datang bukan untuk ramai-ramai, melainkan mencari jeda—duduk di bawah pinus, membaca buku, atau sekadar mendengarkan angin.
Fasilitas yang tersedia terbilang memadai. Area parkir luas, musala, toilet umum, penyewaan alat camping, hingga titik foto tematik menjadi penunjang kenyamanan. Tiket masuk pun ramah di kantong, berkisar Rp4.000 hingga Rp5.000 per orang, dengan tarif tambahan bagi pengunjung yang ingin berkemah.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kawasan ini telah diverifikasi sebagai atraksi wisata dengan standar sanitasi dan keamanan yang memadai.
Akses menuju lokasi relatif mudah. Dari pusat Kota Watampone, perjalanan dapat ditempuh sekitar 1,5 hingga 2 jam menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalanan sebagian besar sudah beraspal, meski pengunjung perlu berhati-hati di beberapa tanjakan menjelang kawasan hutan.
Kehadiran Hutan Pinus Bulu Tanah juga membawa dampak ekonomi bagi warga sekitar. Penelitian Universitas Hasanuddin mencatat, pengembangan wisata ini memberi kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat Lappariaja. Warung makanan, penyewaan perlengkapan berkemah, hingga penginapan sederhana tumbuh di sekitar kawasan wisata.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Lonjakan kunjungan berpotensi memicu persoalan sampah dan kerusakan lingkungan jika tak diimbangi kesadaran bersama. Karena itu, pengelola dan warga terus mendorong konsep ekowisata—wisata yang memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian.
Bagi masyarakat Bone, Hutan Pinus Bulu Tanah bukan sekadar destinasi akhir pekan. Ia adalah pengingat bahwa alam bukan untuk ditaklukkan, melainkan dijaga. Di antara batang pinus yang berdiri tenang, manusia dan alam belajar hidup berdampingan, dalam sunyi yang meneduhkan. (Ag4ys)



















