Islam Mewujudkan Ketahanan Pangan
Kebutuhan pangan dalam sistem Islam adalah sebuah kebutuhan asasi yang wajib dipenuhi oleh negara. Ditopang oleh sistem ekonomi Islam yang menjadikan semua pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara mandiri dan independen. Negara berdaulat penuh dalam memenuhi kebutuhan pokok seluruh rakyat, individu per individu.
Negara menjalankan perannya berlandaskan ketakwaan kepada Sang Pencipta. Seluruh pengurusan umat berjalan sesuai hukum syarak. Paling urgen adalah pembiayaannya tidak datang dari harta haram, misal utang berbasis ribawi. Hal ini sangat penting dalam rangka independensi negara dalam mengambil sebuah keputusan politik, termasuk politik pangan.
Pemimpin dalam sistem Islam juga memastikan dana di Baitulmal tercukupi untuk menyokong seluruh kebutuhan pokok individu dan publik. Instrumen yeng ditempuh negara, antara lain memperbaiki tata kelola lahan pertanian. Harus dikelola secara mandiri oleh pemilik lahan atau menggunakan sistem bagi hasil, sehingga kapitalisasi lahan tidak akan ditemui.
Di sisi lain, kebijakan negara dalam alat-alat produksi dan kemandirian dalam riset. Link and match antara aktivitas riset di lembaga pendidikan dan Perguruan Tinggi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan instrumen sedemikian komprehensif, meniscayakan ketahanan pangan akan diraih.
Oleh karena itu, jika Indonesia ingin mewujudkan ketahanan pangan secara hakiki, maka kembali kepada sistem yang telah terbukti menyejahterakan rakyat adalah solusi tuntas. Sistem dari Sang Pemilik alam semesta, Allah ‘Azza wa Jalla. Sistem Islam yang diterapkan secara keseluruhan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan pangan. Wallahualam bish Showab. (*)
Penulis: Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













