PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan di Bone, Kementan Minta Semua yang Terlibat Diproses Hukum • Sekretaris DPMPTSP Makassar Bagikan Pengalaman Pengelolaan Pelayanan Publik kepada APIP • Kejurnas Soft Tennis Piala Kapolda Sulsel 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Muda Berbakat • Dua Dekade Lebih Menemani Keluarga Indonesia, Begini Perjalanan Daihatsu Xenia • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan di Bone, Kementan Minta Semua yang Terlibat Diproses Hukum • Sekretaris DPMPTSP Makassar Bagikan Pengalaman Pengelolaan Pelayanan Publik kepada APIP • Kejurnas Soft Tennis Piala Kapolda Sulsel 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Muda Berbakat • Dua Dekade Lebih Menemani Keluarga Indonesia, Begini Perjalanan Daihatsu Xenia • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral •
JenepontoPemilu

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jeneponto Berikan Pelatihan bagi Koordinator Saksi

835
×

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jeneponto Berikan Pelatihan bagi Koordinator Saksi

Sebarkan artikel ini
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jeneponto Berikan Pelatihan bagi Koordinator Saksi
Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengundang koordinator saksi Capres dan Cawapres, koordinator saksi Calon Anggota DPD, koordinator partai politik. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto menggelar rapat fasilitasi pelatihan koordinator saksi, di Aula Hotel Sari Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (30/12/2023).

Segmen kali ini, Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengundang koordinator saksi Capres dan Cawapres, koordinator saksi Calon Anggota DPD, koordinator partai politik.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, turut dihadiri Komisioner Bawaslu, Bustanil Nassa, Kasek Bawaslu, Rosmawati Lallo.

Adapun 3 narasumber berlatarbelakang penyelenggara Pemilu memaparkan materinya di kegiatan ini, yaitu Hamka Lau anggota Bawaslu Jeneponto dua periode, Lukman HS anggota KPU Bantaeng periode 2018-2023, dan Hamsinar Hamid anggota Bawaslu Pangkep periode 2018-2023.

Kasek Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo menyampaikan laporannya selaku ketua panitia penyelenggara. ia memaparkan dasar pelaksanaan kegiatan dan apa saja yang perlu dipahami oleh saksi.

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jeneponto Berikan Pelatihan bagi Koordinator Saksi
Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengundang koordinator saksi Capres dan Cawapres, koordinator saksi Calon Anggota DPD, koordinator partai politik. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

“Dasar pelaksanaan kegiatan sesuai undang-undang nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu. Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas Pemilu. Perbawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

“Diharapkan agar koordinator saksi peserta Pemilu memahami peraturan dan perundang-undangan dan memahami prosedur tata cara menjadi saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Diharapkan juga dapat meningkatkan SDM jajaran Bawaslu Kabupaten,” harapnya.

Saat membuka acara, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mengatakan, kegiatan kali ini merupakan kegiatan awal yang dilaksanakan oleh Bawaslu dalam memfasilitasi saksi.

“Pelatihan saksi itu sebenarnya 18 kali akan tetapi karena persoalan waktu sehingga direvisi,” kata Muhammad Alwi.

Menurutnya, para saksi penting diberikan pembekalan dikarenakan ada saksi yang full time dan ada juga tidak full time.

“Di tahun 2019 kemarin ada laporan saksi yang berbeda dengan data penyelenggara. Saksi disinyalir melaporkan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Saksi harus punya pengetahuan awal tentang kepemiluan. “Saksi harus punya pengetahuan seperti apa tugas saksi dalam mengawasi jalannya pemilihan,” ujarnya. (*/4dv)

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jeneponto Berikan Pelatihan bagi Koordinator Saksi
Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengundang koordinator saksi Capres dan Cawapres, koordinator saksi Calon Anggota DPD, koordinator partai politik. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com