PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Hukum

Kejanggalan Kematian Rusman Maralen Situngkir: Saksi Mata Tidak Melihat Kecelakaan

958
×

Kejanggalan Kematian Rusman Maralen Situngkir: Saksi Mata Tidak Melihat Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Kejanggalan Kematian Rusman Maralen Situngkir: Saksi Mata Tidak Melihat Kecelakaan
Sidang kasus dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir kembali menjadi sorotan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang memberikan keterangan penting. Dalam persidangan, empat saksi yang dihadirkan menguatkan kecurigaan bahwa tidak terjadi kecelakaan di lokasi kejadian, bertentangan dengan keterangan terdakwa, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn.

MEDAN—Sidang kasus dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir kembali menjadi sorotan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang memberikan keterangan penting. Dalam persidangan, empat saksi yang dihadirkan menguatkan kecurigaan bahwa tidak terjadi kecelakaan di lokasi kejadian, bertentangan dengan keterangan terdakwa, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn.

Sulastri, seorang pedagang nasi yang warungnya berada sekitar 20 meter dari rumah terdakwa, dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak melihat adanya insiden tabrakan pada pagi hingga siang hari.

“Kalau memang ada kecelakaan, pasti ramai. Tapi saat itu tidak ada kejadian apa pun,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Doni Deswandi, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Ia mengaku sedang berada di kantor lurah ketika menerima telepon dari warga yang mengabarkan bahwa korban telah dibawa ke RS Advent.

“Warga yang menelepon bilang korban sepertinya sudah tidak bernyawa saat dibawa dengan mobil,” jelasnya.

Dua anggota Unit Lantas Polsek Helvetia, JM Sihole dan Andi J. Purba, menambahkan kejanggalan dalam kasus ini. Mereka menerima informasi dari RS Advent tentang korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Namun, saat mendatangi lokasi yang disebutkan, mereka tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan.

“Saya tidak melihat bercak darah atau jejak rem. Saat bertanya ke warga sekitar, tidak ada yang mengetahui adanya kecelakaan,” ungkap JM Sihole.

Di rumah sakit, JM Sihole sempat memeriksa kondisi korban dan menemukan luka di bagian kening, tetapi tangan dan kaki korban dalam kondisi utuh tanpa cedera. Ia menyarankan agar dilakukan autopsi, tetapi terdakwa menolak.

“Seharusnya, jika memang kecelakaan, pasti ada bekas-bekas yang bisa ditemukan. Tapi di sini, tidak ada tanda-tanda sama sekali,” pungkasnya.

Dalam persidangan, terdakwa, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, membantah keterangan saksi-saksi. Kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, SH, menilai bantahan terdakwa tidak relevan dengan substansi perkara.

Terdakwa justru mempertanyakan mengapa Kepling setempat tidak hadir melayat ke rumah duka. Ojahan menegaskan bahwa hal tersebut di luar konteks kasus yang sedang diperiksa.

“Keberatan soal Kepling yang tidak melayat itu masalah pribadi. Bisa saja beliau sedang sibuk saat itu,” kata Ojahan kepada wartawan.

Sidang ini masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait penyebab pasti kematian Rusman Maralen Situngkir. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (cr/Ag4ys)

 

Citizen Reporter : Rizky Zulianda

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com