PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Opini

Kerek Elektabilitas Untuk Meraih Kekuasaan

5132
×

Kerek Elektabilitas Untuk Meraih Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Kerek Elektabilitas Untuk Meraih Kekuasaan
Kasmirawanti, S.S, M.Pd (Pemerhati Kebijakan Publik)

Potret Kepemimpinan Dalam Islam

Menggelontorkan dana besar untuk meraup simpatik dan elektabilitas politik di mata rakyat adalah hal yang tidak akan ditemukan di dalam islam.

Sementara di sisi politik demokrasi, mereka terus berlomba untuk meraih simpatik dengan cenderung menggunakan’ politik money’ sebagai jalan lempang meraih posisi. Alhasil, kolusi dan korupsi kerap terjadi dalam lingkaran kekuasaan kapitalis demokrasi.

Kepemimpinan di dalam islam adalah kepemimpinan yang dijalankan dengan rasa amanah dan tanggung jawab. Tidak akan ditemukan orang-orang yang berlomba untuk meraih kekuasaan demi kepentingan politiknya.

Bahkan tidak akan ditemukan orang-orang yang berbondong-bondong untuk  meraih simpatik rakyat agar ia terpilih, bahkan dengan menggunakan segala jenis cara agar berada pada tampuk kekuasaan.

Kekuasaan di dalam islam amanah rakyat dalam menjalankan kedaulatan dari asy syari’, yaitu menjalankan aturan dari Allah secara mutlak. Seorang pemimpin di dalam islam adalah seorang pelayan untuk mengurusi segala kebutuhan rakyatnya.

Bahkan memilih pemimpin dalam islam dengan mekanisme yang mudah dan tidak membutuhkan biaya besar. Batas waktu memilih seorang pemimpin adalah 3 hari sebagaimana yang terjadi di masa Rasulullah Saw setelah wafat lalu kemudian umat menunjuk sahabat Abu Bakar Assiddiq untuk menggantikan Rasulullah saw sebagai seorang Khalifah.

Olehnya itu kepemimpinan di dalam islam adalah amanah Allah untuk mengatur umat di dalam aturan shahih. Seorang imam atau pemimpin adalah perisai bagi rakyatnya. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa Sallam, bersabda:

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]. Wallahu a’Lam Bishawwab. (*)

Penulis: Kasmirawanti, S.S, M.Pd (Pemerhati Kebijakan Publik)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com