PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Opini

Lonceng Tsunami PHK, Siap-siap Rakyat Jadi Tumbal

1923
×

Lonceng Tsunami PHK, Siap-siap Rakyat Jadi Tumbal

Sebarkan artikel ini
Lonceng Tsunami PHK, Siap-siap Rakyat Jadi Tumbal
Wana Zain (Jeneponto)

Dalam sistem ekonomi kapitalis, product on demand adalah prinsip produksi yang dipengaruhi oleh permintaan, Yang mengakibatkan jika permintaan tinggi maka industri akan memproduksi barang banyak dan untuk itu akan menambah jam kerja atau pekerja.

Namun jika sebaliknya, tentu industri Akan mengurangi produksi dan tentu mengurangi pekerja, dengan dalih menghemat biaya. Tentu ini mengindikasikan pekerja hanya dipekerjakan sesuai kepentingan industri. Sekaligus mengindikasikan bahwa buruh di mata kapitalisme adalah bagian dari biaya produksi.

Di sisi lain  prinsip  produksi adalah mengambil pijakan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya.

Artinya, industri harus mengecilkan biaya produksi agar mendapatkan laba yang besar. Jadi, kalau produksi menurun, jalan satu-satunya adalah memberhentikan pekerja untuk meminimalisir biaya.

Sialnya, nasib PHK hanya menghantui rakyat jelata, dan tidak bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), Kondisi ini dilegalkan dengan ketuk palunya UU Omnibus Law. Dalam aturan itu, perusahaan diberikan kemudahan untuk memakai TKA. Mereka tidak perlu mengurus surat izin terbatas dan surat izin memakai TKA.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi TKA dan tentunya mereka masih bebas melenggang di Indonesia tanpa bayang-bayang PHK. Dari sini tentu terlihat jelas bahwa pemerintah terkesan abai akan nasib rakyat.

Berbeda dengan islam. Dalam Islam, masalah pekerjaan diatur secara rinci. Pekerja dan pemberi kerja diikat dalam sebuah perjanjian yang disebut dengan akad ijarah. Perjanjian keduanya harus saling menguntungkan. Tidak  boleh ada yang melakukan kezaliman.

Dalam penentuan imbalan, Islam memiliki ketentuan khusus. Dalam kitab Nidham Al Iqtishadi tulisan Syekh Taqiyuddin an-Nabani, dijelaskan bahwa upah pekerja adalah kompensasi dari jasa pekerjaan yang sesuai dengan nilai gunanya.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com