MAKASSAR—Seorang mahasiswi di Makassar berinisial NA (21) nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami komplikasi parah akibat aborsi ilegal yang dilakukan di kamar kosnya. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh rekannya dalam kondisi kritis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NA mengalami nyeri hebat di perut usai mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelinya secara daring. Ia menggunakannya secara diam-diam di dalam kamar kos, tanpa bantuan medis.
Jeritan kesakitan NA membuat rekan sekamarnya khawatir. Saat ditemukan, kondisi NA sudah sangat lemah. Menyadari situasi semakin buruk, penghuni kos lainnya segera membantunya ke rumah sakit.
Di rumah sakit, NA yang masih merasakan sakit luar biasa pergi ke kamar mandi. Di sanalah janin yang dikandungnya akhirnya keluar dan ditemukan tergeletak di lantai.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria bernama Andi, kekasih NA, yang diduga menjadi otak di balik tindakan ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sudjana, membenarkan penangkapan Andi. “Dari hasil penyelidikan, pasangan ini sudah beberapa kali berhubungan badan hingga korban hamil. Karena malu dan belum siap menikah, mereka sepakat menggugurkan kandungan,” ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Menurut AKBP Devi, Andi memberikan uang satu juta rupiah kepada NA untuk membeli obat aborsi secara online. NA kemudian mengonsumsinya sendiri di kamar kos pada malam hari. Tak lama setelah itu, ia mulai merasakan sakit luar biasa hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya.
“Saat di rumah sakit, korban merasa mulas dan pergi ke kamar mandi, di sanalah janinnya keluar,” tambahnya.
Kini, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal ini. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)


















