OPINI—Ide kesetaraan gender terus digulirkan di berbagai lapisan masyarakat. Di ruang akademik, isu gender menjadi diskursus masif dengan beragam kemasan dan narasi yang menarik. Penerbitan Kampus (PK) Identitas Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) mengadakan Kelas Jurnalisme Keberagaman dan Diskusi Feminisme.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu, 8 Februari 2026. Campaign Manager Sejuk, Isthiqonita, menjelaskan bahwa feminisme hadir untuk melawan sistem patriarki yang selama ini mendominasi berbagai sektor kehidupan (Identitas, 9/2/2026).
Melansir media profesi daring, 11 Februari 2026, kegiatan bertajuk Art for Equality dengan tema “Sama, Berbeda, Setara: Membangun Masyarakat Inklusif” juga digelar oleh Himpunan Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Makassar (Himasos).
Senada dengan kegiatan Identitas, agenda ini diinisiasi sebagai respons atas maraknya kasus diskriminasi terhadap perempuan dan kelompok rentan di tengah masyarakat.
Namun, di balik inklusivitas yang ditawarkan, perlu telaah kritis terhadap landasan ideologis paham kesetaraan agar tidak terjebak dalam euforia pemikiran modern yang justru dapat menjadi pintu masuk budaya luar dan menjauhkan masyarakat dari tatanan sosial yang ideal.
Feminisme berangkat dari asumsi bahwa diskriminasi selama ini hanya menimpa perempuan. Karena itu, perjuangan kesetaraan dianggap sebagai simbol kemajuan zaman. Feminisme juga berupaya mencabut pandangan fundamental tentang kepemimpinan laki-laki atas perempuan, dengan mendorong perempuan berdaya di ranah publik agar tidak didominasi laki-laki.
Namun, jika ditelaah lebih dalam, diskriminasi sesungguhnya muncul akibat penerapan sistem kapitalisme global. Dalam sistem ini, marginalisasi terjadi secara sistemik tanpa memandang jenis kelamin.
Laki-laki pun kerap diposisikan sebagai “sapi perah” dalam pasar tenaga kerja, dengan beban kerja melampaui batas kemanusiaan, upah tidak layak, hingga risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Baik laki-laki maupun perempuan sama-sama berpotensi mengalami eksploitasi demi kepentingan segelintir elite pemilik modal.
Narasi pertentangan gender tidak menyelesaikan persoalan, tetapi justru berpotensi mengaburkan akar masalah bahwa masyarakat berada dalam lingkaran kapitalisme global yang kompleks.
Modernisasi tanpa kendali akidah dinilai membuka ruang bagi masuknya feminisme yang berpotensi menggeser nilai-nilai syariat dalam kehidupan umat. Feminisme menawarkan kebebasan yang dinilai semu dan berisiko menimbulkan dampak spiritual serta sosial. Keretakan institusi keluarga disebut sebagai salah satu implikasi yang muncul, karena keluarga merupakan benteng penting dalam menjaga peradaban.
Persaingan peran antara laki-laki dan perempuan dipandang dapat memicu konflik berkepanjangan. Fenomena global seperti childfree, perubahan peran ibu dalam keluarga, hingga perdebatan identitas gender kerap dikaitkan dengan dinamika tersebut.
Dalam perspektif Islam, konsep relasi laki-laki dan perempuan tidak didasarkan pada kompetisi hak, melainkan kesetaraan di hadapan Allah SWT dengan ukuran ketakwaan sebagai pembeda.
Syariat Islam dipandang mengatur relasi laki-laki dan perempuan secara adil. Namun, arus pemikiran gender dinilai berupaya menafsirkan ulang sejumlah hukum seperti waris, perwalian, dan hukum keluarga agar selaras dengan perspektif feminisme. Kondisi ini dipandang berpotensi menggeser identitas keislaman jika tidak disikapi secara kritis.
Sebagai alternatif, pendekatan berbasis syariat Islam diyakini mampu memuliakan perempuan tanpa menafikan fitrahnya. Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan dipandang sebagai mitra yang saling melengkapi dalam pengabdian kepada Allah SWT.
Sejarah peradaban Islam mencatat kontribusi perempuan dalam berbagai bidang. Fatimah al-Fihri dikenal sebagai penggagas Universitas Al-Qarawiyyin, yang disebut sebagai salah satu institusi pendidikan tertua di dunia.
Syifa binti Abdullah dipercaya Khalifah Umar bin Khattab sebagai pengawas pasar karena kapasitas manajerialnya. Rufaidah al-Aslamiyah tercatat sebagai pelopor layanan keperawatan, sementara Al-Ijliya al-Asturlabi dikenal sebagai ilmuwan di bidang astronomi pada masa Abbasiyah.
Berkaca dari sejarah tersebut, pendekatan berbasis syariat dipandang sebagai jalan untuk menghadirkan kesejahteraan yang seimbang bagi umat, sekaligus menjaga nilai-nilai yang dianggap selaras dengan fitrah manusia. (*)
Penulis:
Adira, S.Si., M.Pd
(Praktisi Pendidikan)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











