OPINI—Terungkapnya kasus produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin semakin menambah daftar panjang noktah hitam kasus-kasus yang melibatkan kampus-kampus di Kota Makassar.
Uang palsu tersebut dicetak di dalam ruang perpustakaan kampus. Andi Ibrahim, tersangka utama dalam kasus ini, merupakan kepala perpustakaan. Hal ini membuat keberadaan mesin cetak uang palsu di perpustakaan tidak menimbulkan kecurigaan, karena dianggap hanya mesin fotokopi biasa (CNBC Indonesia, 1 Januari 2025).
Sebelumnya, Universitas Hasanuddin mencuat dengan kasus pelecehan seksual, Universitas Negeri Makassar dengan kasus narkoba, dan Universitas Muslim Indonesia sempat heboh karena kasus korupsi.
Selain itu, kampus-kampus di Makassar juga sering diwarnai dengan aksi demonstrasi yang kerap berakhir anarkis. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat mencetak intelektual yang berpendidikan dan bermoral.
Namun mengapa justru banyak perilaku menyimpang, mulai dari penipuan, korupsi, pelecehan, hingga narkoba, bersarang di lingkungan kampus? Apa yang salah dengan pendidikan tinggi di negeri ini, khususnya di Kota Makassar?
Mengubah Orientasi Perguruan Tinggi
Orientasi perguruan tinggi tampaknya perlu dievaluasi. Jangan sampai selama ini kampus hanya menjadi wadah untuk mengejar keuntungan materi. Aktivitas belajar mengajar yang hanya dijalankan secara formalitas demi mendapatkan gaji bisa menyebabkan hilangnya esensi pendidikan yang sebenarnya: menanamkan akhlak dan perilaku terpuji.
Jangan sampai pula perguruan tinggi hanya fokus mengejar akreditasi, mendorong mahasiswa lulus tepat waktu dengan nilai tinggi, tetapi mengabaikan pendidikan rohani. Akibatnya, kampus hanya menghasilkan lulusan minim etika yang tega melakukan kejahatan.
Perguruan tinggi juga tidak boleh hanya sibuk mempersiapkan mahasiswa agar diterima di dunia industri, tetapi lupa membekali mereka dengan nilai-nilai positif. Tanpa bekal tersebut, lulusan kampus akan mudah tergoda oleh godaan duniawi, seperti suap dan korupsi.
Masalah dalam Sistem Pendidikan
Selama sistem pendidikan masih memisahkan agama dari sains dan teknologi, sulit untuk mengharapkan terciptanya generasi berakhlak mulia. Keimanan yang kuat akan membuat seseorang takut kepada Tuhan dan menjaga integritasnya untuk berbuat baik.
Selain itu, mahalnya biaya pendidikan tinggi sering kali mengubah orientasi pendidikan menjadi sekadar sarana untuk mengembalikan modal. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai pengabdian, melainkan investasi ekonomi.
Sebaliknya, pendidikan yang terjangkau akan membantu peserta didik fokus mendalami ilmu tanpa tekanan. Mereka tidak perlu kuliah sambil bekerja atau memikirkan beban finansial orang tua. Hal ini memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan utamanya.
Kampus Islami, Evaluasi Nilai Agama
Bagaimana dengan kampus berbasis Islam? Bukankah pelajaran agama lebih ditekankan di sana? Jika ajaran agama telah diberikan, tetapi output pendidikannya tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut, maka ada hal yang perlu dievaluasi. Jangan-jangan nilai agama yang diajarkan hanya sebatas spiritualitas, tanpa menanamkan kesalehan sosial.
Syariat Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan dengan diri sendiri dan orang lain, termasuk dalam aspek akhlak, sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik. Kampus Islami perlu menanamkan nilai-nilai ini secara menyeluruh agar lulusannya tidak hanya memahami ibadah pribadi, tetapi juga mampu menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Solusi dari Syariat Islam
Untuk menghapus noktah hitam di kampus, syariat Islam menawarkan solusi yang tidak hanya berupa nasihat, tetapi juga penerapan aturan yang tegas dalam memberantas kejahatan.
Dalam Islam, hukuman bagi penipu atau koruptor termasuk dalam kategori ta’zir, yaitu hukuman yang ditentukan oleh khalifah sesuai tingkat kejahatannya. Hukuman ini bisa berupa sanksi berat, bahkan hingga hukuman mati jika kejahatannya dinilai sangat berat.
Ketegasan hukum Islam tidak pandang bulu. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.”
Perpaduan antara pemberian pemahaman yang mendalam untuk meningkatkan kesadaran individu dan penerapan aturan yang tegas akan mampu mengurangi kasus-kasus kejahatan, khususnya di perguruan tinggi.
Dengan demikian, kampus akan kembali menjadi tempat mencetak intelektual yang bertakwa dan bermanfaat bagi umat, bukan malah menjadi laboratorium kejahatan oleh individu berpendidikan. (*)
Penulis: dr. Ratih Paradini
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












