MEDIASULSEL.com – Seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Palu Barat, berpangkat Brigadir Polisi, Selasa, 24 Januari 2017, ditangkap oleh anggota Dit Resnarkoba Polda Sukawesi Tengah di parkiran hotel Santika, Jl. Moh. Hatta, Palu.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kasubdit III, Dit Resnarkoba Polda Sulteng, AKBP P. Sembiring, S.IK ini, berhasil mengamanan 2 orang pelaku yaitu seorang oknum anggota kepolisian berinisial SR dan rekannya yang berinisial ILH, beserta barang bukti 6 paket besar shabu-shabu yang diperkirakan seberat 5 Kg.
Menurut sumber Media Sulsel, kejadian berawal ketika SR baru saja mengambil paket shabu dari ILH di kamar 521 Hotel Santika Palu, ketika hendak ditangkap di parkiran, SR berupaya melarikan diri, sehingga polisi harus melumpuhkannya dengan timah panas.
Demikian juga halnya dengan ILH, yang mencoba kabur dengan cara melompat dari lantai 5 hotel, yang mengakibatkan kaki kirinya patah, meski demikian pelaku dengan tertatih masih juga berupaya kabur, sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai kaki kirinya.
Tersangka ILH, baru tiba dari Makassar, dengan menggunakan Pesawat Garuda pada hari Senin, 23 Januari 2017, pukul 22.00 malam, dan langsung menginap di kamar 521 Hotel Santika Palu. Selanjutnya kedua tersangka harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu, sedangkan barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sulteng. (464ys)