UMKM Naik Kelas, Atasi Ketimpangan
Saat ini fokus dan perhatian lebih besar lagi bagi penguatan UMKM sehingga bisa naik kelas dan memiliki ketangguhan dalam menopang perekonomian Indonesia. Dukungan UMKM naik kelas sangat mendesak bila melihat kondisi fenomena missing middle.
Lebih dari satu dekade, meskipun usaha mikro memiliki ketahanan yang tinggi namun beroperasi pada tingkat produktivitas yang rendah. Rata-rata pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) UMKM lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi.
Setiap tahun pemerintah dan berbagai lembaga merilis angka pertumbuhan ekonomi. Namun angka-angka itu tidak pernah menjelaskan bagaimana distribusi pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat, siapa saja yang diuntungkan, serta siapa yang dirugikan.
Dibalik pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kekuatan modal, selalu menyisakan problem kemiskinan, serta sulitnya mewujudkan kesejahteraan yang riil dan merata.
Laporan World Inequality Report 2022, kekayaan Indonesia telah meningkat empat kali lipat dalam dua dekade terakhir, tapi tidak mengubah ketimpangan kekayaan.
Disebutkan kelompok 50% terbawah hanya memiliki 5,46% dari total kekayaan rumah tangga nasional sementara 10% penduduk terkaya di Indonesia memiliki 60,2% dari total aset rumah tangga secara nasional pada 2021.
Laporan World Inequality Report 2022 juga menunjukkan rasio kesenjangan pendapatan antara kelompok 10% teratas dengan 50% terbawah sebesar satu banding 19.
Ini berarti satu penduduk dari kelas ekonomi teratas memiliki pendapatan 19 kali lipat lebih besar dibandingkan penduduk dari ekonomi terbawah. Rasio tersebut lebih tinggi dibandingkan 127 negara lain di dunia (dataindonesia.id, 2022).
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat sambutan Munas III Himpunan Pengusaha Kahmi (HIPKA) di Jakarta (6/12/202) mengingatkan bahaya lebarnya jurang miskin dan kaya di Indonesia.
Diingatkan oleh JK, untuk mengatasi gap antara kaya dan miskin di Indonesia bukan mengurangi taraf hidup orang kaya, tapi menaikkan kualitas hidup orang miskin melalui pemberdayaan ekonomi.
Dengan proporsi UMKM yang didominasi usaha mikro hingga 98,6% maka upaya mengangkat pelaku ultra mikro dan mikro untuk naik kelas menjadi sangat penting.
Dengan akselerasi UMKM Naik kelas diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, menghidupkan usaha-usaha lokal pendukung, menyerap lapangan kerja sekaligus mengentaskan kemiskinan.













