Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Pangkep

Pemkab Pangkep Tandatangani PKS dengan Mitra untuk Implementasi “KASSAKI”

997
×

Pemkab Pangkep Tandatangani PKS dengan Mitra untuk Implementasi “KASSAKI”

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangkep Tandatangani PKS dengan Mitra untuk Implementasi KASSAKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra.
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra.

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan program Kolaborasi Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Turunkan Kemiskinan di Desa (KASSAKI). Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Bupati Pangkep, pada Kamis (27/6/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas PMD Pangkep, Djajang, bersama pimpinan Bank Sulselbar Pangkep, PT Semen Tonasa, Kepala Balai Pelatihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Pangkep, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar.

Juga Kepala Direktorat Transformasi Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran Unhas Makassar, Direktur Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM), serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik LAN Makassar. Hadir pula Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, yang menyaksikan langsung penandatanganan.

Sekda Pangkep, Hj. Suriani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data riset Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023, terdapat 33.667 keluarga miskin di Kabupaten Pangkep.

Ia menyatakan bahwa Pemkab telah berkomitmen untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan pada tahun 2024, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat.

“Pemda berkomitmen mempercepat penanganan kemiskinan, tetapi tantangan yang dihadapi adalah belum maksimalnya pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan ini sangat penting karena memiliki peran besar dalam menurunkan angka kemiskinan. Saat ini, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pangkep mencapai 13,4 persen,” ungkap Hj. Suriani.

Ia menambahkan, pemberdayaan masyarakat bertujuan meningkatkan kapasitas individu atau kelompok agar mampu mengendalikan kehidupan dan mempengaruhi lingkungan mereka. Proses ini melibatkan peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran masyarakat untuk membuat keputusan yang lebih baik serta memperbaiki kesejahteraan.

“KASSAKI akan menjadi pondasi dasar dalam membangun kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pangkep, sehingga tujuan penurunan kemiskinan dapat tercapai dengan lebih efektif dan berkesinambungan,” jelasnya.

Kepala Dinas PMD Pangkep, Djajang, juga menyampaikan harapannya agar KASSAKI dapat menurunkan angka kemiskinan di Pangkep lebih dari satu persen. (*/4dv)

error: Content is protected !!