MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran asal daerahnya. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, pada Jumat (14/03/2025) untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, termasuk persyaratan kerja di luar negeri yang dinilai cukup ketat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota, kedua pihak menyoroti pentingnya memastikan pekerja migran memiliki keterampilan yang memadai dan memahami hak-hak mereka sebelum berangkat ke luar negeri.
Kepala BP3MI Sulsel menegaskan bahwa prosedur ketat yang diterapkan bertujuan untuk melindungi mereka dari risiko eksploitasi dan permasalahan hukum di negara tujuan.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerja migran tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga secara hukum dan mental. Ini adalah langkah perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak yang layak,” ujar Dharma Saputra.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, dan Sub Koordinator Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Riska Mahardika. Diskusi juga menyoroti peran penting lembaga pelatihan dalam memberikan sertifikasi yang diakui secara resmi, sehingga calon pekerja migran dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa mengalami kesulitan administratif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin bekerja atau magang ke luar negeri.
“Kami ingin memastikan warga Makassar mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang memadai. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi syarat yang diperlukan dan berangkat dengan kesiapan yang matang,” tegas Aliyah Mustika Ilham.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BP3MI Sulsel dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan yang sering dihadapi tenaga kerja asal Makassar di luar negeri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. (*/70n/Ag4ys/4dv)


















