🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian
Makassar

Pemkot Makassar dan BPN Kolaborasi Permudah Perizinan Bangunan dan Pertanahan

697
×

Pemkot Makassar dan BPN Kolaborasi Permudah Perizinan Bangunan dan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar dan BPN Kolaborasi Permudah Perizinan Bangunan dan Pertanahan
Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar (BPN/ATR) memperkuat sinergi dalam mempermudah layanan perizinan kepada masyarakat. Kolaborasi ini ditandai dengan rencana pembukaan loket layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Makassar Government Center (MGC).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar (BPN/ATR) memperkuat sinergi dalam mempermudah layanan perizinan kepada masyarakat. Kolaborasi ini ditandai dengan rencana pembukaan loket layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Makassar Government Center (MGC).

Langkah ini disepakati setelah pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muh Syukur, pada Rabu (9/4/2025) di Balai Kota Makassar.

Loket BPN di MPP nantinya akan melayani sejumlah perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) — serta layanan pertanahan seperti Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), peralihan hak, pendaftaran surat keputusan, hingga perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pengelolaan (HPL) menjadi Hak Milik (HM).

Munafri menegaskan, kehadiran BPN di MPP merupakan bagian dari upaya percepatan proses administrasi perizinan yang kerap dikeluhkan masyarakat karena memakan waktu lama.

“Dengan adanya loket BPN di MPP, kami ingin proses dokumen bisa langsung diselesaikan tanpa harus berpindah-pindah tempat. Ini bagian dari pelayanan publik yang efektif dan efisien,” jelas Munafri.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama dari kolaborasi ini adalah penyederhanaan prosedur penerbitan PBG, yang selama ini sering memakan waktu lama.

Munafri, yang juga Ketua DPD II Golkar Makassar, menekankan pentingnya penyatuan persepsi antara pemerintah kota dan BPN dalam menetapkan standar waktu layanan perizinan. Tujuannya adalah memotong jalur birokrasi yang selama ini menjadi kendala.

“Banyak masyarakat yang mengeluh tentang lamanya waktu proses perizinan. Dengan kolaborasi ini, kita ingin menciptakan sistem yang lebih cepat dan tepat waktu,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Makassar, Muh Syukur, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan kesiapan BPN untuk mendukung penuh layanan pertanahan yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kolaborasi ini penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami siap menambah personel untuk pelayanan di MPP, termasuk menyediakan layanan online,” ungkap Syukur.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur IMB menjadi PBG merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan nasional melalui UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 16 Tahun 2021.

“BPN saat ini juga telah menyediakan aplikasi layanan online, untuk memastikan proses perizinan bisa diselesaikan dalam hitungan jam,” pungkasnya. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com