🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah TanggaKadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah TanggaKadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga
Sulsel

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Umum, Efektif Pengaruhi Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak

1443
×

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Umum, Efektif Pengaruhi Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Bapenda Sulsel
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menghapuskan pajak progresif kendaraan bermotor umum angkutan orang.

Pembebasan denda PKB dan tarif PKB progresif kendaraan bermotor umum angkutan orang ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di samsat atas nama pribadi dan tidak berlaku untuk kendaraan yang telah diblokir jual atau blokir BBN 2 oleh pemilik sebelumnya.

Penghapusan denda pajak untuk kendaraan umum angkutan orang ini berlangsung mulai 14 Juni hingga 31 Desember 2022, kata Kepala Sub Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) I Bapenda Sulsel Zul Fauziah Zur, Kamis (16/6/2022).

“Penghapusan denda ini berlaku untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang yang terdaftar di samsat menggunakan nama pribadi,” katanya.

Kendaraan angkutan umum yang menggunakan pelat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban pengusaha angkutan orang plat kuning dan diharapkan segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya,

Zul Fauziah menuturkan pembebasan denda pajak ini cukup efektif mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar pajak. Realisasi pajak kendaraan bermotor naik 5,89 persen pada Mei 2022.

“Pada Mei tahun lalu hanya Rp500 miliar. Tahun ini naik menjadi Rp530 miliar. Atau sekitar 5,89 persen kenaikannya,” katanya.(21p)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com