PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiDampak Karhutla terhadap Perempuan dan GenerasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetDampak Media Sosial di Kalangan Gen-Z: Peluang dan Tantangan di Era DigitalSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiDampak Karhutla terhadap Perempuan dan GenerasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetDampak Media Sosial di Kalangan Gen-Z: Peluang dan Tantangan di Era DigitalSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 Ribu
Hukum

Penyidik Bariskrim Polri, Akan Pangggil Marinus Gea

609
×

Penyidik Bariskrim Polri, Akan Pangggil Marinus Gea

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Oknum anggota DPR RI Fraksi PDIP, Marinus Gea, Setelah beberapa pekan dilaporkan ke pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri, akhirnya dalam waktu dekat ini akan segera dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Tim Penasehat Hukum pelapor, Wardaniman Larosa dkk kepada mediasulsel.com, Jumat (2/6/2017), sekira pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Marinus Gea yang juga Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) dan Ketua DPD Taruna Merah Putih, Banten ini, diduga telah melakukan penipuan kepadaxseorang ibu rumah tangga, Roslina Hulu, di pulau Nias.

Atas dugaan perbuatan yang tidak terpuji dan terkesan menindas kaum lemah tersebut, Roslina Hulu, bersama penasehat hukumnya telah membuat Laporan Polisi No.228/II/2017/Bareskrim, di Markas Besar Polri.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi di bareskrim maupun mendatangi langsung para saksi di Pulau Nias.

“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ke I, penyidik telah meminta untuk interview tambahan kepada saksi inisial CCH dan itu telah selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu dan penyidik akan memanggil dan memeriksa terlapor Marinus Gea,” ujar Wardaniman Larosa.

Kasus hukum yang melilit oknum anggota DPR RI Fraksi PDIP Marinus Gea ini, bermula saat akta jual beli dan sertifikat hak milik atas dua bidang tanah di dekat bandara Binaka, Pulau Nias seluas 11.592 M2 dengan harga Rp.100.000 (seratus ribu) permeter telah beralih atas nama terlapor Marinus Gea.

Sementara terlapor Marinus Gea hanya membayar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dan sisanya sebesar Rp. 959.200.000,-(sembilan ratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) sampai saat ini belum kunjung dibayar terlapor Marinus Gea.

Wardaniman Larosa mendesak terlapor Marinus Gea untuk segera membayarkan sisa pembayaran atas pembelian dua bidang tanah milik kliennya, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan sekaligus mengurangi preseden buruk bagi diri terlapor Marinus Gea selaku wakil rakyat di DPR RI.

Hal ini menurut Wardaniman pernah diutarakan langsung pelapor, Roslina Hulu, saat agenda sidang mediasi di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, namun tidak disambut baik oleh pihak terlapor Marinus Gea melalui kuasa hukumnya. (M3t/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com