🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Perketat Pengawasan, Kadistaru Makassar Paparkan OSS Perubahan IMB jadi PBG

1147
×

Perketat Pengawasan, Kadistaru Makassar Paparkan OSS Perubahan IMB jadi PBG

Sebarkan artikel ini
Perketat Pengawasan, Kepala Distaru Makassar Paparkan OSS Perubahan IMB jadi PBG
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin menghadiri Sosialisasi Peraturan Tata Ruang dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN nomor 11 tahun 2021 tentang cara Penyusunan Kembali Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, Rabu (17/5/2023).

MAKASSAR—Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin menghadiri Sosialisasi Peraturan Tata Ruang dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN nomor 11 tahun 2021 tentang cara Penyusunan Kembali Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang, Rabu (17/5/2023).

Kepala Distaru Kota Makassar memaparkan Online Sistem Submission (OSS) dimana Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Tetap kita kerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan tidak mungkin tidak, karena kita tidak mungkin tahu tanah yang bermasalah misal tanah sengketa dan lain-lain,” jelas Fahyuddin.

Menurut Fahyuddin Sosialisasi bertujuan agar semua pihak terkait bisa saling bersinergi untuk bersatu padu mencegah pembangunan tanpa izin.

“Sosialisasi ini bertujuan agar Distaru dan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar bisa saling bersinergi untuk bersatu padu mencegah pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), oleh karena itu ke depannya pengawasan harus lebih diperketat lagi, sehingga kejadian kejadian yang tidak diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat bisa diminimalisir, demi Makassar dua kali terus tambah baik,” pungkasnya.

Sosialisasi ini dihadiri camat, lurah se Kota Makassar beberapa kepala dinas dari SKPD terkait. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com