PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Opini

Pernikahan Dini, Bukan Cintanya Yang Terlarang?

2763
×

Pernikahan Dini, Bukan Cintanya Yang Terlarang?

Sebarkan artikel ini
Andi Annisa
Andi Annisa

 

Pernikahan Dini, Salahkah?

Islam membolehkan adanya pernikahan di usia dini. Sebab, Islam tidak mengatur batas usia pernikahan. Tidak ada yang salah dari pernikahan dini ketika pernikahan itu dibarengi dengan kesiapan fisik, mental, finansial dan yang terpenting adalah kesiapan ilmu. Jika segala kesiapan ini telah dimiliki, maka risiko kesehatan, KDRT, dan risiko lain yang dikhawatirkan dari pernikahan dini dapat dicegah.

Apalagi, menikah merupakan proses penyempurnaan separuh agama, wasilah melestarikan keturunan, upaya membentengi diri dari maksiat, dan ibadah terlama. Lantas, mengapa mesti dicegah?

Terlebih lagi, liberalisme yang semakin liar semakin mengancam kewarasan generasi muda yang ketika pernikahan dihalangi oleh batas usia, bisa jadi nafsu mereka yang membuncah akibat serangan liberalisme akan disalurkan dengan cara yang salah.

Oleh karenanya, pernikahan dini bukan cintanya yang terlarang, bukan pula waktu yang belum tepat karena belum berusia 19 tahun, tapi hubungan di luar nikah lah yang terlarang dan tidak tepat.

Dengan demikian, yang perlu dicegah disini bukanlah pernikahan dini, melainkan masuknya paham-paham liberalisme yang mampu merusak generasi sehingga menghambat kematangan berpikir dan merusak perilaku generasi.

Inilah yang menjadi PR bagi keluarga, masyarakat, hingga negara. Ketiga elemen ini memiliki peranan penting dalam mendidik generasi. Dan untuk melindungi generasi dari bahaya liberalisme, serta untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, takwa, dan tangguh, maka dibutuhkan penerapan syariat Islam secara totalitas dan menanggalkan sistem sekuler-kapitalis. Wallahu a’lam bish-shawab. (*/4dv)

 

Penulis: Andi Annisa

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com