🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di IstiqlalJembatan Modular Sungai Yo’o di Nias Capai 48 Persen, Akses Warga Segera Lebih AmanAnis Matta: Indonesia Hadapi “Gempa Tektonik Geopolitik”, Persatuan Bangsa Jadi Kunci🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Semarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di IstiqlalJembatan Modular Sungai Yo’o di Nias Capai 48 Persen, Akses Warga Segera Lebih AmanAnis Matta: Indonesia Hadapi “Gempa Tektonik Geopolitik”, Persatuan Bangsa Jadi Kunci
Makassar

PLUT Sulsel Fasilitasi Perizinan IUMK melalui OSS

1098
×

PLUT Sulsel Fasilitasi Perizinan IUMK melalui OSS

Sebarkan artikel ini
PLUT Sulsel

MAKASSAR – Pusat layanan usaha terpadu (PLUT) Sulawesi Selatan memfasilitasi penerbitan nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha mikro pelaku usaha melalui online single submission atau OSS.

Kegiatan ini dalam rangka percepatan proses Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) melalui PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Permenkop UKM No 02 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha terintegrasi secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil.

PLUT Sulsel

Puluhan pelaku usaha mikro dan kecil di Makassar dan sekitarnya mendatangi kantor PLUT Sulsel di Jl. Metro Tanjung Bunga, setiap hari kerja dalam rangka pengurusan NIB dan IUMK.

Proses perizinan IUMK sendiri melalui OSS dapat ditempuh melalui tiga model kepengurusan. yaitu, dengan cara pelaku usaha langsung, Tenaga Pendamping atau konsultan PLUT, dan PerizinanTerpadu Satu Pintu (PTSP).

Konsultan kelembagaan PLUT Sulsel, Putra Handayani mengatakan, dengan aplikasi OSS, pelaku UMKM dapat mengurus izin usaha dari mana saja secara digital.

“Alhamdulillah dalam beberapa hari saja sudah lebih 30 pelaku usaha mikro yang kami fasilitasi,” katanya, Kamis (11/7/2019)

Pelaku usaha hanya diminta mengisi informasi pribadi serta Nomor Induk kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk- Elektronik (e-KTP) dan langsung bisa dicetak.

“Konsultan PLUT Sulsel setiap saat akan membantu memfasilitasi pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam penerbitan nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha mikro (IUMK), tambahnya.

Koordinator konsultan PLUT Sulsel, Bahrul Ulum menyebut, pelaku usaha yang sudah mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS, akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB ini, merupakan pengganti dari TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Selain NIB, pelaku usaha mikro juga diterbitkan izin usaha mikro (IUMK) bagi pelaku usaha yang memiliki modal usaha paling besar Rp50 juta.

“Dengan mendaftarkan izin usaha UMKM punya legalitas sebagai salah satu upaya menurunkan resiko tersandung kasus hukum dan peluang mendapatkan permodalan terbuka lebar,” tambahnya. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com