MEDIASULSEL.com – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar membekuk empat pelaku pembakaran motor dinas milik Kepolisian saat aksi demontrasi sumpah pemuda di depan Unismuh Makassar Oktober 2016 lalu.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin mengungkapkan, para pelaku pembakaran diringkus tim Resmob Polrestabes Makassar dini hari tadi, Rabu (23/11/2016). Ini juga berkat dukungan masyarakat.
“Pelaku pembakar motor polisi saat unjuk rasa sumpah pemuda di depan Unismuh, akhirnya ditangkap. Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, Ini berkat dukungan dari masyarakat,” kata Burhanuddin saat ditemui diruang kerjanya.
Penangkapan itu bermula saat Resmob Polrestabes mendapat informasi bahwa pelaku PM (17) berada di jalan Kijang, dan langsung anggota Resmob membekuk pelaku di sekretariatnya, penangkapan PM inilah berbuntut terhadap penangkapan tiga tersangka lainya, masing masing, RB (22) warga Jalan Talasalapang Makassar, AL (23) warga jalan Komp. Pemda Makassar, dan JL (22) Warga jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Barru.
Burhanuddin menambahkan, ke empat pelaku sedang diperiksa di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Sudah diperiksa secara intensif, selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku,” tutupnya. (Aks/Ald)