Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Kriminal

Polsek Moncongloe Maros Amankan 2 Pengguna Sabu, 1 Pelaku Berhasil Kabur

733
×

Polsek Moncongloe Maros Amankan 2 Pengguna Sabu, 1 Pelaku Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Tim Reskrim Polsek Moncongloe Resort Maros mengamanan dua pengguna sekaligus kurir sabu dalam sebuah pengerebekan di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Maros, Rabu (1/2/2017) dini hari.

Penggrebakan yang dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Arianto didampingi Binmas Desa Moncongloe Aiptu Muh Said, berhasil meringkus Ahmad Hilman (16 tahun) dan Hasan (47 tahun) saat akan bertransaksi di rumah terduga bandar Balang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pelaku Ahmad Hilman merupakan warga Jl Katimbang, Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, Makassar dan Hasan warga Dusun Pamanjengan Desa Moncongloe, Maros.

Kasat Narkoba Polres Maros AKP Hendra Suryanto menjelaskan, berdasarkan informasi lokasi tersebut kerap kali dijadikan sebagai tempat transaksi maupun pesta sabu.

“Anggota mengintai para pelaku ini. Kami terima laporan, di rumah Balang ini, sering terjadi transaksi narkoba. Memang, kalau dilihat sepintas, rumah itu bukan seperti rumah. Tapi hanya kandang sapi,” katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut AKP Hendra, polisi memergoki tiga pelaku sementara duduk di atas gubuk dan sementara menunggu rekan lainnya untuk melakukan transaksi.

“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti 13 saset terduga sabu yang tersimpan di saku jaket Ahmad Hilman. Saat sementara proses penggerekan seorang pelaku melarikan diri,” katanya.

Salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri kabur tersebut yakni Balang. Dia melompat melalui jendela sementara dua pelaku sudah diborgol. Personel lalu melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkap Balang. “Kedua pelaku yang ditangkap bersama barang buktinya ini digiring ke Mapolsek Moncongloe untuk pengembangaan,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 sachet sabu, 65 saset kosong, satu buah timbangan digital, satu buah ponsel, dua korek gas, satu bungkus rokok isi dua batang, sebatang pipet, sebilah parang, dua pirex, satu bong, satu pisau ketter dan gunting.

Lihat Juga:  Polres Gowa Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Saat diintrogasi, Ahmad Hilman mengaku barang bukti tersebut merupakan milik Balang. Beberapa tahun terakhir, Balang menjadi pengedar sabu di Maros dan sudah memiliki banyak langganan. (aks)

Barang Bukti dari 2 Pelaku Pengguna Sabu Diamankan Polsek Moncongloe Maros
Barang Bukti dari 2 Pelaku Pengguna Sabu Diamankan Polsek Moncongloe Maros