🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Resepsi Pernikahan Diperbolehkan di Makassar, Begini Syaratnya

586
×

Resepsi Pernikahan Diperbolehkan di Makassar, Begini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Siapkan Perwali 53, Terkait Protokol Kesehatan di Pesta Pernikahan
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 tentang protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan. Hal mengemuka saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makasar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makasar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Kita sedang menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 dimana salah satu item didalamnya mengatur tentang bagaimana protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau digedung-gedung pertemuan,” ujar Prof Rudy.

Namun, meskipun nantinya pesta pernikahan sudah dibolehkan, menurut Prof Rudy harus tetap dipastikan protokol kesehatan di terapkan.

Misalnya tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin terjadi jika terjadi interaksi tanpa menggunakan masker.

“Jika ada proses makan minum maka otomatis buka masker, apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak akan semakin rapat saat melakukan interaksi.”

“Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan perlangsung” ujarnya.

Prof Rudy juga menegaskan telah menyiapkan sanksi tegas terhadap pengelola hotel dan gedung pertemuan yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan.

“Sanksinya tegas, mereka tidak dibolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti terjadi pelanggaran protokol kesehatan” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Irwan Ade Saputra menyampaikan komitmennya untuk menjadi bagian dari gerakan bersama penanganan Covid-19 di Kota Makassar, termasuk menjadi edukator ditengah masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.

“Sejak awal pandemi, Karang Taruna sudah terjun ditengah masyarakat bersama stakholder lainnya untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan.”

“Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian” ujarnya.

Karang Taruna selaku organisasi sosial kemasyarakatan, menurut Irwan saat ini tengah bergerak bersama unsur pemerintah serta stekholder lainya, melakukan edukasi di setiap kelurahan termasuk di zona yang saat ini masih dianggap rawan terjadinya penularan virus. (*)

Resepsi Pernikahan Diperbolehkan di Makassar
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 tentang protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan didalam ruangan, termasuk pesta pernikahan. Hal mengemuka saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makasar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com