PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Seminar Hasil Naskah Akademik & Norma Perseroda, Sekda Makassar Apresiasi Kinerja Balitbangda

789
×

Seminar Hasil Naskah Akademik & Norma Perseroda, Sekda Makassar Apresiasi Kinerja Balitbangda

Sebarkan artikel ini
Seminar Hasil Naskah Akademik & Norma Perseroda, Sekda Makassar Apresiasi Kinerja Balitbangda
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Walikota Makassar dalam Seminar Hasil Naskah Akademik dan Norma Aturan Pelayanan Publik Berstandar Dunia dan Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang digelar di Hotel Santika Makassar, Kamis (9/9/2021) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balitbangda.

MAKASSAR—Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Walikota Makassar dalam Seminar Hasil Naskah Akademik dan Norma Aturan Pelayanan Publik Berstandar Dunia dan Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang digelar di Hotel Santika Makassar, Kamis (9/9/2021) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balitbangda.

“Gerak cepat yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang merespon salah satu prioritas dan program strategis yang telah disusun oleh Walikota Makassar dalam mewujudkan visi dan misi menjadikan kota Makassar sebagai kota yang lebih mendua patut diapresiasi,” ujarnya.

Apresiasi diberikan atas kerjasama jajaran Balitbanda, tim pengkaji, pembanding dan stakeholder yang telah terlibat dalam penyusunan naskah akademi hingga rancangan peraturan yang menjadi landasan pengaturan serta norma yang terkait dengan poin-poin penting yang akan diatur.

Melalui seminar yang digelar hari ini diharapkan memaknai perubahan awal untuk memuliai suatu pekerjaan, dimana peraturan yang memuat misi dan program strategis dapat diselesaikan paling lambat tahun depan.

Dalam seminar kali ini, Muh Ansar, menyampaikan bahwa dalam seminar kali ini menekankan pada dua hal yang disederhanakan yakni Omnibus Law dan Makassar Corporate, yang merupakan regulasi perda untuk memungkinkan ke tingkat Perwali.

Sementara itu, selaku panitia pelaksana, Kepala Balitbanda Andi Bukti Djufrie menyampaikan tujuan dari seminar finalisasi naskah akademik ini untuk menyederhanakan peraturan dan proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Insya Allah, dua ranperda yang kita bahas ini dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD dalam bentu sebuah perda,” paparnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com