PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Kriminal

Sepasang Suami Istri Terancam Hukuman Mati Karna Miliki Sabu 1,8 Kg

468
×

Sepasang Suami Istri Terancam Hukuman Mati Karna Miliki Sabu 1,8 Kg

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat bergasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1,8 kg dan mengamankan dua orang di depan Ruko Jalan Kh Moh Mansyur RT02/01 No 36, Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka yakni DD (37) dan DS (23) merupakan pasangan suami istri.

“Jadi sepasang suami istri itu ditangkap di tempat yang berbeda,” tutur Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK, Senin (31-07-2017).

Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK menjelaskan, pertama TPN menangkap DD di depan Ruko di Jembatan Lima dengan barang bukti 1 plastik klip yang berisi 2 gram sabu, 1 kantong merah dengan merk Garuda yang di dalamnya terdapat 5 gram sabu. Kemudian dibagasi motor temukan Sabu seberat 958 gram sabu.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, DD mengaku masih menyimpan barang bukti berupa sabu di kos kostan istrinya berinisal DS di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Sesampainya di sana, ternyata DS sudah membawa seluruh barang haram itu ke Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“DS mencoba mengilangkan barang bukti dengan membawa ke daerah Jakarta Utara,” kata Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK.

Mantan Kapolres Kota Bogor ini mengatakan, saat ditangkap DS yang merupakan istri DD didapati narkoba jenis sabu seberat 929,5 gram dan beberapa bundle plastik klip.

Dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan barang bukti sabu itu dari KS yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

“Kami masih mengejar KS yang diduga menyuplai narkoba ke tersangka,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sepasang suami istri tersebut dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 20 tahun atau hukuman mati. [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com