🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
News

Silaturahmi Jelang HPN di Medan, Pengurus PWI Bahas Peraturan Organisasi di Mata Hukum

1078
×

Silaturahmi Jelang HPN di Medan, Pengurus PWI Bahas Peraturan Organisasi di Mata Hukum

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi Jelang HPN di Medan, Pengurus PWI Bahas Peraturan Organisasi di Mata Hukum
Pengurus PWI Pusat bersama PWI Provinsi se-Indonesia melakukan pertemuan silaturahmi di tengah padatnya acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dan HUT ke 77 PWI di Medan.

MEDAN—Pengurus PWI Pusat bersama PWI Provinsi se-Indonesia melakukan pertemuan silaturahmi di tengah padatnya acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dan HUT ke 77 PWI di Medan.

Acara duduk bersama sambil berbagi informasi dan melepas rindu ini, atas undangan Ketua PWI Sumut H. Parianda, SE di lantai II Hotel Grand Mercure, Selasa malam (7/2/23) dengan dihadiri Ketua Umum PWI Atal S Depari didampingi Ketua Bidang Organisasi, H.Zulkifli Gani Ottoh, SH dan sejumlah Pengurus ‘teras’ lainnya.

Kegiatan yang dikemas serius tapi santai itu diberi titel Diskusi Sambung Rasa Internal dengan mengusung topik, Peratuan Organisasi di Mata Hukum, menghadirkan nara sumber 2 orang Praktisi hukum yang juga berprofesi Wartawan, Dr. Amir, SH, MH., dari Sulawesi Selatan dan Dr. Amiruddin dari Sumatera Barat.

Menurut Dr. Amir, Peraturan Organisasi bukan Peraturan hukum tapi Peraturan Kebijakan. Namun Undang Undang, mengharuskan adanya Perencanaan lebih awal yang disusun, ditelaah atau dibahas, disyahkan dan diundangkan serta memiliki legalitas.

“Kalau tidak, bukan Peraturan. Tak ada Sanksi kalau tak ada Proses,” jelasnya.

Sementara itu DR. Amiruddin, SH, MH dari Sumbar mengatakan, Peraturan organisasi itu bisa berlaku sepanjang dipatuhi bersama.

Diskusi sambil makan malam bersama ini juga menampilkan sejumlah Penanggap diantaranya, Ketua Dewan Penasihat PWI Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Pasamangi Wawo dan mantan Ketua PWI Sulawesi Tengah, Machmud Mattingara yang menginginkan Pengurus PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia harus tetap solid dan tegas dalam menerapkan aturan organisasi. (4PW)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com