MAKASSAR—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perencanaan anggaran belanja hibah, bantuan sosial, serta barang yang diserahkan kepada masyarakat di Hotel Harper Makassar pada tanggal 5-7 Juni 2024. Acara ini dihadiri Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), serta melibatkan seluruh bagian perencana dan bendahara pengeluaran dari Kabupaten Pangkep.
Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BKAD Sulsel, serta perwakilan dari Pemkab Pangkep. Dalam arahannya, Bupati MYL mendorong seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan penuh keseriusan demi menghindari potensi kesalahan penganggaran di masa mendatang.
Menurut Kepala BKAD Pangkep, Asri, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para perencana dan bendahara pengeluaran dalam hal pengelolaan belanja hibah dan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai perencanaan anggaran hibah, belanja barang, dan bantuan sosial sehingga dapat mengurangi kesalahan penganggaran, khususnya yang berulang.
“Kami berharap adanya kesamaan persepsi mengenai belanja hibah, belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, dan bantuan sosial agar kesalahan penganggaran bisa dihindari. Harapannya, tahun 2025 mendatang kesalahan semacam ini bisa benar-benar diantisipasi,” ujar Asri, Rabu (5/6/2024).
Pada kesempatan ini juga, diluncurkan aplikasi e-Sakip sebagai bagian dari inovasi yang diinisiasi oleh Hasbi Kasim, Kabag Ortala Pangkep, sebagai aksi perubahan Diklatpim.
Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) guna mempercepat proses pengendalian dan pemantauan kinerja perangkat daerah.
“Melalui Sakip, dokumen-dokumen penting seperti RPJMD, Renstra, indikator kinerja, dan laporan lainnya dapat diakses kapan saja dan dimanfaatkan dengan maksimal,” jelas Hasbi.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemkab Pangkep, serta memastikan implementasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan daerah. (*/4dv)













