🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Teguran Tak Direspon, Distaru Segel Rumah Mewah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati

817
×

Teguran Tak Direspon, Distaru Segel Rumah Mewah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati

Sebarkan artikel ini
Teguran Tak Direspon, Distaru Segel Rumah Mewah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati
Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan penyegelan bangunan rumah mewah milik owner skincare Mira Hayati di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Jumat (25/10/2024).

MAKASSAR—Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan penyegelan bangunan rumah mewah milik owner skincare Mira Hayati di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Jumat (25/10/2024).

Hal itu lantaran bangunan tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembangunan terpaksa dihentikan.

Langkah tegas penyegelan ini dipimpin langsung oleh Kabid Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru, Aguz Mulia, S.STP., M.Si, bersama tim pengawas dan Satpol PP.

“Kami lakukan penyegelan, karena bangunan ini melanggar prosedur dan belum memiliki izin yang seharusnya,” kata Aguz.

Penyegelan dilakukan, setelah pemilik bangunan dianggap tidak kooperatif dan tidak memenuhi surat panggilan dari Distaru.

Aguz mengungkapkan, sejak Agustus 2024, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Mira Hayati, tetapi tidak mendapat respons yang memadai.

Di lokasi, tim Distaru menemukan bahwa pembangunan rumah empat lantai tersebut, juga berdiri di area dekat aliran sungai.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk memastikan apakah pembangunan ini juga melanggar aspek lingkungan,” jelas Aguz.

Sejak awal, Distaru telah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan, namun tidak direspons.

“Kami sudah berikan waktu dan kesempatan untuk menunjukkan itikad baik, tetapi sampai hari ini tidak ada respons, sehingga kami terpaksa menyegel,” tegas Aguz.

Pada bagian depan bangunan, tim penyegelan memasang papan peringatan dengan tulisan “Membangun Tanpa IMB Adalah Pelanggaran”.

Hal ini sebagai bentuk peringatan, agar tidak ada lagi aktivitas pembangunan, sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Aguz menambahkan, pihak kepala tukang sempat berdalih bahwa izin sedang diurus, tetapi tidak ada bukti kuat yang dapat menghentikan penyegelan.

“Jika izinnya memang sedang diproses, seharusnya ada dokumen pendukung yang bisa ditunjukkan,” ujarnya.

Distaru Kota Makassar menekankan, bahwa penghentian pembangunan ini, merupakan langkah penegakan hukum yang wajib dilakukan, untuk memastikan tata ruang dan pembangunan di Makassar sesuai prosedur.

“Ini juga bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga ketertiban,” tambah Aguz.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan, bagi setiap pengembang dan pemilik properti.

Distaru berharap dengan langkah tegas ini, masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi prosedur sebelum melakukan pembangunan. (*/4dv)

Teguran Tak Direspon, Distaru Segel Rumah Mewah Milik Pengusaha Skincare Mira Hayati
Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan penyegelan bangunan rumah mewah milik owner skincare Mira Hayati di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Jumat (25/10/2024).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com