BONE – Unit Resmob Polres Bone menangkap tiga orang DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam operasi Pekat Lipu, di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Bone, Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.
Para palaku curat tersebut adalah Budi Bin Tare (37 tahun) warga Desa Palakka, Amiruddin Bin Tarappe (62 tahun) warga Desa Tompong Patu, dan Darman Bin Amri (31 tahun) warga Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Bone.
Penangkapan itu, berdasarkan laporan Polisi: LP/13/III/SPKT/RES BONE/SEK KAHU tanggal 02 Maret 2017, dan LP/14/III /SPKT/RES BONE/SEK KAHU tanggal 02 Maret 2017.
Sebelumnya, para pelaku sejak Maret 2017 lalu, telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor merk YANMAR 85 PK milik Usman warga Desa Tompong Patu, dan satu unit traktor milik Andi Harun warga Desa Sanrego Kecamatan, Bone.
Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti dua unit mesin traktor diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (alf/shar)







