Kampus Sebagai Miniatur Negara
Kampus merupakan laboratorium ilmu pengetahuan dimana setiap harinya siang dan malam selalu mendiskusikan hal hal yang menyangkut dengan ilmu pengetahuan. Dari kampus pula lahir orang-orang yang akan menjadi generasi yang melanjutkan tongka estafet kepemimpinan bangsa ini.
Mengapa kampus kerap kali dikatakan sebagai meniatur sebuah negara? Karena orang-orang yang ada didalamnya berangkat dari latar belakang, karakter serta kebudayaan yang beragam.
Hal tersebut menjadi ciri khas kampus karena orang yang berkuliah didalam bukan hanya orang-orang yang berada disekitaran kampus saja, tetapi berasal dari daerah-daerah yang ada diluar kampus bahkan dari luar negeri. Hal ini yang kemudian menjadikan kehidupan kampus menjadi beragam.
Selain orang-orang yang ada didalamnya, struktur oganisasi dalam kampus juga tidak jauh berbeda dengan sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. kampus mengadopsi habis-habisan konsep trias politika yang ada di Indonesia dimana didalamnya memiliki lembaga Eksekutif, legislatif bahkan Yudikatif.
Di Eksekutif ada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan di Legislatif ada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Selain itu sama halnya dengan sistem pemerintahan yang ada pada negara yang membagi tingkatan mulai dari kabupaten hingga nasional.
Kampus juga membagi mulai dari jurusan, fakultas hingga di tingkatan universitas. Dengan struktur organisasi semacam ini kehidupan dalam kampus tentu tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sosial politik.
Tidak terlepas dari kehidupan sosial politik, peran mahasiswa harusnya menyentuh sampai pada dari mana mereka berasal dan untuk siapa nantinya mengabdi. Tentu hal tersebut sudah tercantum dalam cita-cita mulia perguruan tinggi dalam Tridharma perguruan tinggi poin ke 3 yakni pengabdian masyarakat.
Mengutip perkataan dari Bung Hatta “Mahasiswa adalah akal dan hati masyarakat”. Jadi seyogyanya mahasiswa harus berdiri ditengah-tengah manyarakat untuk memperjuangkan kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan.













