SUNGGUMINASA—Terkait viralnya video aksi kekerasan terhadap anak secara bersama-sama yang dialami oleh salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa berinisial AA (14) di Jl Tub Abd Razak Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan 4 orang terduga pelaku, Rabu (03/11/2021) pagi.
Berdasarkan penelusuran Mediasulsel.com dalam pemeriksaan ini ada 4 orang terduga pelaku yang telah dimintai keterangan Polres Gowa, sementara korban yang merupakan siswa di salah satu sekolah di kabupaten Gowa dan pelapor telah lebih dahulu diambil keterangan.
Keempat orang terduga pelaku dan korban tersebut masih berstatus pelajar yang berada di Kabupaten Gowa dan Makassar. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polres Gowa setelah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Napas, Peksos serta pihak sekolah.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman SH, S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan atas kejadian viralnya video kekerasan terhadap anak atau seorang siswi SMA.
“Benar, untuk kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama, kami telah menerima laporannya kemarin, Selasa (02/11) dan sekarang dalam proses,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa saat melakukan Press Conference terkait kasus tersebut di hadapan awak media.
Lanjut AKP. Boby Rachman, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang dan 4 diantaranya pelajar yang diduga sebagai pelaku lalu seorang korban dan pelapor.
“Sebelum kasus ini kami tangani, terlebih dahulu kami juga berkordinasi dengan Bapas, Peksos, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur. Sementara motif kejadian tersebut, masih dalam penyelidikan dan saat ini kita tengah mengumpulkan keterangan dari ke 6 orang tersebut,” pungkas AKP Boby.
Untuk diketahui sehari sebelumnya telah beredar secara berantai disejumlah akun media sosial Video penganiayaan yang dilakukan sekelompok siswi Sekolah Menengah atas yang salah satu pelakunya masih mengenakan seragam SMA salah satu SMA yang ada di Antang Makassar.
Dalam 2 video berdurasi masing-masing 30 detik dan 1 menit 29 detik tersebut, nampak korban yang diketahui merupakan siswi sebuah sekolah swasta di Panciro Gowa dianiaya oleh 2 orang siswi, bahkan hingga dibuat terjatuh ke tanah.
Sementara sejumlah siswi lainnya terdengar memprovokasi dengan dialek Makassar agar korban melakukan perlawanan. Namun hingga video berakhir korban tidak nampak melakukan perlawanan sedikitpun dan bahkan cenderung menghindar.
Akibat kejadian tersebut, Cabang Dinas Wilayah II Dinas Pendidikan Sulsel juga telah melakukan pertemuan yang dihadiri Pelaku, Orang Tua Siswa, Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah, Guru BK dan Kanit PPA Polres Gowa.
Dari pertemuan tersebut disepakati, Sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada siswa pelaku penganiayaan. Permasalahan akan diselesaikan melalui proses Diversi di Unit PPA Polres Gowa bersama Peksos dari Dinas Sosial Pemkab Gowa. Adapun rekomendasi tindak lanjut terhadap kasus ini, masih menunggu hasil diversi dari Polres Gowa. (*/70n)













