PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi •
Hukum

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Tanah & 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Bulog Pinrang

1488
×

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Tanah & 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Bulog Pinrang

Sebarkan artikel ini
Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Tanah & 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Bulog Pinrang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dipimpin Koordinatornya, Hanung Widyatmaka, SH.MH telah melakukan kegiatan penyitaan barang bukti berupa 1 petak tanah beserta 1 Unit Rumah di atasnya, di Perumahan Pesona Alam Sejahtera Blok G Nomor 5 Kelurahan Paccinongan Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Selasa (07/03/2023) sekitar pukul 10.30 Wita.

MAKASSAR—Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) SulSel dipimpin Koordinatornya, Hanung Widyatmaka, SH.MH telah melakukan kegiatan penyitaan barang bukti berupa 1 petak tanah beserta 1 Unit Rumah di atasnya, di Perumahan Pesona Alam Sejahtera Blok G Nomor 5 Kelurahan Paccinongan Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Selasa (07/03/2023) sekitar pukul 10.30 Wita.

Penyitaan itu menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi S.H.,M.H. dalam siaran persnya, sesuai Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Makassar No. 5/ Pen.Pid.Sus-TPK- SITA/2023/PN.Mks tanggal 01 Februari 2023 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan No. Print- 13/P.4.5/Fd.1/02/2023 tgl. 07 Februari 2023.

Aspidsus Kejati Sulsel Yudi Triadi, S.H., M.H. melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH.,MH. menyatakan bahwa Barang Bukti tersebut disita dari Gandhis Monica sebagai orang yang menguasai barang Bukti tersebut.

Saat dilakukan Penyitaan Gandhis Monica didampingi Penasihat Hukumnya Nur Ichsan, S.H.

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak memerintahkan kepada Tim Pidsus Kejati Sulsel agar segara menuntaskan Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang, yang dikeluarkan tanpa prosedur dan selanjutnya melimpah ke Persidangan. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com