🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal
News

Ditendang Polisi Saat Eksekusi Ruko, Ibu Ini Lapor ke Polda Sulsel

461
×

Ditendang Polisi Saat Eksekusi Ruko, Ibu Ini Lapor ke Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Salah satu oknum anggota Polres Takalar dilapor dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap Hj Fatimahsyang Sudirman, korban mengaku di tendang saat pihak Kepolisian akan mengeksekusi ruko miliknya di Jalan Jendral Sudirman, Takalar.

“Saya kaget saat di datangi pihak pengadilan dengan puluhan polisi yang mau mengeksekusi ruko dua lantai milik saya, karena tidak terima saya menahan pihak kepolisian yang ingin mengeksekusi dan tiba-tiba salah satu oknum polisi menendang saya di bagian lutut sebelah kanan dan mengakibatkan luka lebam,” jelas Hj Fatimahsyang Sudirman, Jumat (6/1/2017).

Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar tetapi tidak ada tanggapan dan ia berinisiatif untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel, dan pihak Propam Polda sudah menerima laporan korban dan berjanji akan menangani kasus ini dengan serius. Diketahui oknum polisi yang di duga melakukan penganiayaan bernama Bripda Alamsyah.

Hj Fatimasyang menambahkan saat eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan karena alasan menunggak pembayaran terhadap Bank BRI, kemudian pihak Bank melelang ruko dua lantai tersebut tanpa ada surat pemberitahuan kepada pemilik atau ahli waris ruko.

“Pihak BRI melelang ruko milik saya tanpa ada pemberitahuan, padahal saya sudah membayar penunggakan tersebut sebanyak Rp. 20 juta tetapi kenapa saya tetap di katakan saya menunggak pembayaran dan langsung mengeksekusi ruko milik saya,” tegasnya.

Alasan lain pengadilan melakukan pengeksekusian karena sudah ada pemenang lelang. Diketahui pemenang lelang tersebut yaitu Herman yang berprofesi sebagai pengusaha. Sebelumnya, pemenang lelang pada bulan November lalu diduga pernah melakukan pengrusakan gembok ruko milik Hj Fatimahsyang hingga mendobrak paksa.

“Pemenang lelang pernah membongkar paksa karena sudah ingin menempati ruko tersebut,” ungkap Hj Fatimasyang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kasus ini akan kita tindak lanjuti dan pelajari lebih dalam apakah betul anggota melakukan secara sengaja atau tidak.

“Intinya kalau memang betul anggota polisi tersebut melakukan tindakan diluar dari tugas dari pelayanan atau pengayom masyarakat, maka kita akan proses secara hukum,” singkat Dicky. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com