PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Makassar

Kadinkes Ungkap 228 Ribu Warga Makassar Masuk Daftar Penerima Bantuan Iuran

625
×

Kadinkes Ungkap 228 Ribu Warga Makassar Masuk Daftar Penerima Bantuan Iuran

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Ungkap 228 Ribu Warga Makassar Masuk Daftar Penerima Bantuan Iuran
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan, bahwa sesuai data yang dimiliki di tahun 2024 ini terdapat 228 ribu warga Kota Makassar yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

MAKASSAR—Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan, bahwa sesuai data yang dimiliki di tahun 2024 ini terdapat 228 ribu warga Kota Makassar yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Terdapat 228 ribu warga Kota Makassar yang kami bayarkan PBI dan itu sesuai hasil verifikasi oleh Dinsos, Dukcapil, dengan BPJS. Jadi, kami selaku pembayar,” ungkap Nursaidah, Kamis (4/7/2024).

PBI sendiri merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Masyarakat yang mendapatkan PBI harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial.

Untuk pembayaran PBI tersebut, Nursaidah menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan sebesar Rp110 miliar hingga Desember 2024.

Untuk pola pembayarannya menurut Nursaidah, setelah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditandatangani oleh pihak Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan, barulah Dinas Kesehatan akan mencairkan dananya.

“Sebanyak Rp110 miliar sampai dengan bulan 12 (Desember) tahun 2024 ini,” tegas Nursaidah. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com