PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini •
Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Balang Beru Jeneponto Ditahan Polisi

709
×

Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Balang Beru Jeneponto Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Balang Beru Jeneponto Ditahan Polisi
Akhirnya seorang pelaku yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di Lingkungan Balang Beru, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, telah ditahan di Polsek Binamu Polres Jeneponto, Senin (7/10/2024) malam. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Sempat viral di media sosial Facebook, akhirnya seorang pelaku yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di Lingkungan Balang Beru, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, telah ditahan di Polsek Binamu Polres Jeneponto, Senin (7/10/2024) malam.

Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Basthion Soge mengungkapkan, pelaku inisial “B” (20) diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/27/X/2024/SPKT/Res. Jeneponto / Sek Binamu, tanggal 5 Oktober 2024, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban “PH” (18).

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at malam Sabtu (04/09/2024) sekitar pukul 22.30 WITA, yang mana pelaku saat itu berteriak menantang korban namun tidak diindahkan, pelaku memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya permasalahan diantara keduanya,” ungkapnya.

“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bibir atas, memar pada bagian dahi, memar pada kepala bagian belakang dan mendapatkan perawatan di IGD RSUD Lanto Daeng. Pasewang Jeneponto,” ujarnya.

Lanjut Iptu Blasius Basthion Soge, lantaran merasa dirugikan sehingga korban yang didampingi oleh pihak keluarga akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Binamu.

Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Basthion Soge bersama anggota saat mendatangi TKP, berusaha meredam peristiwa tersebut.

Polisi berusaha melakukan pendekatan kepada pihak korban untuk menyerahkan penangan perkara tersebut kepada pihak yang berwajib dan

Ia juga menghimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri agar permasalahan tersebut tidak semakin berkembang.

Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Balang Beru Jeneponto Ditahan Polisi
Akhirnya seorang pelaku yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di Lingkungan Balang Beru, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, telah ditahan di Polsek Binamu Polres Jeneponto, Senin (7/10/2024) malam. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com