🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Maros

Kades Jenetaesa Janji Terbitkan Akta Hibah Lahan Milik Warga di Homebase Lama

1104
×

Kades Jenetaesa Janji Terbitkan Akta Hibah Lahan Milik Warga di Homebase Lama

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Jenetaesa
Abdul Latif, Kepala Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

MAROS—Kepala Desa (Kades) Jenetaesa, Abdul Latif, telah menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses penyerahan akta hibah kepada ahli waris tanah di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa pada 8 Oktober lalu, Abdul Latif menegaskan akan menyelesaikan penerbitan akta hibah ini tepat waktu.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa tanah bekas lokasi Homebase lama (eks Yonif 724/JS, kini Yonif 433/JS) di Desa Jenetaesa telah diterbitkan surat kepemilikan oleh pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan ahli waris.

Salah satu ahli waris, Alif, mengaku bahwa tanah tersebut adalah peninggalan dari orang tuanya, seorang pensiunan tentara, namun kini dikuasai oleh Kades Jenetaesa.

“Tanah saya disertifikatkan oleh Pak Kades Abdul Latif, dan setelah kami datang, beliau tidak mau menyerahkannya,” ungkap Alif kepada Mediasulsel.com.

Saat diwawancarai di Kantor Desa, Abdul Latif mengklarifikasi bahwa proses hibah sedang berjalan dan bahwa tanah seluas 2,5 are akan diserahkan kepada Alif.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini terjadi karena kurangnya komunikasi dengan pihak ahli waris.

“Saya tegaskan, tanah tersebut akan saya serahkan. Kendalanya, dokumen kepemilikan masih atas nama pemilik lama yang beralamat di Papua. Kami sedang berusaha mengurusnya agar proses ini segera selesai,” jelas Abdul Latif.

Pada konfirmasi terakhir, Abdul Latif kembali menegaskan komitmennya melalui sambungan telepon.

Ia meminta agar pesan ini disampaikan kepada Alif, bahwa ia berjanji akan menyelesaikan semua proses administrasi dan menyerahkan tanah tersebut sesuai komitmennya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com