PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Opini

Moderasi Beragama: Apakah Solusi “Dosa” Pendidikan Indonesia?

1157
×

Moderasi Beragama: Apakah Solusi “Dosa” Pendidikan Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Moderasi Beragama: Apakah Solusi "Dosa" Pendidikan Indonesia?
dr. Ratih Paradini (Aktivis Dakwah)

OPINI—Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar baru-baru ini menyelenggarakan sosialisasi moderasi beragama pada 24 Oktober 2024. Dengan menggandeng Kemenpora RI, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang moderasi beragama, sehingga tercipta masyarakat yang saling menghormati dalam keragaman serta damai dalam keberbedaan (1).

Penguatan moderasi beragama seringkali diklaim sebagai jalan untuk menghapuskan tiga dosa besar dunia pendidikan di Indonesia—perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi—yang pernah diungkapkan oleh Menteri Nadiem Makarim. Namun, sejauh mana moderasi beragama efektif mengatasi problem ini?

Intoleransi di Dunia Pendidikan: Masalah atau Isu Berlebihan?

Moderasi beragama sering disebut-sebut sebagai solusi ampuh dalam mengatasi dosa besar intoleransi di kalangan mahasiswa. Misalnya, dialog lintas agama yang digagas Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertakwa (LKMIB) Universitas Negeri Makassar pada 16 November 2024 mengangkat pentingnya prinsip moderasi beragama. Dalam forum ini, perwakilan agama Katolik dan Khonghucu sama-sama menyatakan dukungan pada konsep moderasi demi memperkuat harmoni dalam keberagaman (2).

Namun, apakah intoleransi di dunia pendidikan benar-benar separah itu? Data survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta tahun 2022 menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa di Indonesia memiliki tingkat toleransi yang tinggi (69,83%) atau sangat tinggi (20%), dengan hanya 30,16% tergolong rendah (3). Fakta ini memunculkan pertanyaan: apakah moderasi beragama diperlukan jika mahasiswa sebenarnya sudah memiliki tingkat toleransi yang baik?

Moderasi Beragama dan Tiga Dosa Pendidikan

Selain intoleransi, dua dosa besar lainnya—perundungan dan kekerasan seksual—juga sering dikaitkan dengan minimnya nilai agama dalam kehidupan mahasiswa. Moderasi beragama, yang secara definisi berarti “jalan tengah” dalam menjalankan agama, diharapkan dapat menjadi solusi (4). Namun, penerapan konsep ini sering kali memunculkan ambigu dalam penentuan parameternya.

Misalnya, dalam hal berpakaian, apakah menggunakan cadar dianggap ekstrem sementara berjilbab pendek dinilai moderat? Ketidakjelasan ini berpotensi membuka celah untuk melemahkan penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Moderasi dan Toleransi terhadap LGBT

Salah satu aspek kontroversial dalam moderasi beragama adalah toleransi terhadap orientasi seksual yang menyimpang. Dalam sebuah simposium internasional pada 2023, Staf Ahli Mendikbudristek Prof. Muhammad Adlin Sila menyebut bahwa moderasi beragama dalam pendidikan diterapkan dengan tidak membeda-bedakan peserta didik berdasarkan orientasi seksual (5).

Meskipun demikian, Menteri Agama RI menegaskan bahwa moderasi beragama tidak mendukung LGBT, melainkan bertujuan merangkul mereka agar kembali pada ajaran agama (6). Namun, pandangan Islam yang tegas terhadap perilaku LGBT, seperti hukuman keras bagi pelaku liwath (hubungan seksual sesama jenis), kerap dianggap bertentangan dengan prinsip moderasi. Apakah penegakan hukum syariat ini akan dinilai sebagai ekstremisme dalam moderasi?

Solusi Islam terhadap Dosa Pendidikan

Dalam Islam, tiga dosa besar pendidikan dapat dicegah melalui penerapan syariat yang komprehensif.

1. Intoleransi: Sejarah mencatat bahwa syariat Islam dalam pemerintahan Khilafah memberikan ruang bagi pemeluk agama lain untuk hidup damai. Sejarawan Barat T.W. Arnold dalam The Preaching of Islam mengakui toleransi umat Islam terhadap umat Kristen selama pemerintahan Khilafah Utsmaniyah (7).

2. Kekerasan Seksual: Islam melarang interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan, mewajibkan menutup aurat, serta menundukkan pandangan. Hukuman tegas terhadap pelaku kekerasan seksual menjadi bagian dari langkah kuratif Islam.

3. Perundungan: Islam menanamkan pendidikan akhlak, melarang perbuatan zalim, dan menetapkan qishash bagi pelaku yang menyebabkan kerugian besar atau hilangnya nyawa.

Moderasi Beragama dan Kepentingan Ideologi Barat

Moderasi beragama, meski tampak baik, sering kali dicurigai sebagai instrumen ideologi Barat. Dalam buku Building Moderate Muslim Networks yang diterbitkan oleh RAND Corporation, moderasi dirancang untuk mendukung nilai-nilai seperti demokrasi, kesetaraan gender, dan pluralisme (8). Ide-ide ini kerap bertentangan dengan ajaran Islam yang kaffah.

Islam Kaffah sebagai Jawaban

Untuk membentuk mahasiswa yang bermoral dan bermartabat, yang diperlukan bukanlah moderasi beragama, melainkan pemahaman Islam yang kaffah. Islam tidak memaksakan keberagaman menjadi keseragaman, tetapi menanamkan nilai-nilai kebaikan universal tanpa meninggalkan syariat.

Sebagai mahasiswa muslim, tugas utama kita adalah menerapkan Islam sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menghadapi tantangan pendidikan saat ini. Moderasi beragama, jika tidak hati-hati, justru berisiko melemahkan identitas keislaman kita.

 

Catatan Referensi:

  1. UIN Alauddin Makassar – Sosialisasi moderasi beragama (uin-alauddin.ac.id)
  2. Dialog Lintas Agama – (muisulsel.or.id)
  3. Survei PPIM UIN Jakarta – Tingkat toleransi mahasiswa (ppim.uinjkt.ac.id)
  4. Definisi Moderasi – Jalan tengah dalam beragama (kemenagbatam.com)
  5. Simposium Internasional – Implementasi moderasi dalam pendidikan (balitbangdiklat.kemenag.go.id)
  6. Pernyataan Menteri Agama – Moderasi terhadap LGBT (kemenag.go.id)
  7. Sejarah Islam dan Toleransi – T.W. Arnold (The Preaching of Islam)
  8. RAND Corporation – Building Moderate Muslim Networks. (*)

 

Penulis: dr. Ratih Paradini (Aktivis Dakwah)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com