JENEPONTO—Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan mengambil langkah tegas menyikapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Bangkala.
Dalam laporan tersebut, kedua oknum polisi diduga meminta uang kepada masyarakat yang tengah melaporkan kasus dugaan perampasan mobil, pada Senin (12/5/2025).
Terkait kasus ini, Kapolres Jeneponto langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres AKBP Widi Setiawan juga memerintahkan Kapolsek Bangkala untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh personel di jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Dalam pelayanan kepada masyarakat, Polres Jeneponto tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Jika ada oknum yang meminta uang, saya imbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan dan segera melaporkannya, baik kepada pimpinan langsung maupun kepada saya sebagai Kapolres,” tegas Kapolres AKBP Widi Setiawan.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin dan integritas dalam tubuh Polri. “Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa tindakan pungli tersebut benar dilakukan, maka para oknum yang bersangkutan akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini, tim dari Seksi Propam bersama jajaran tengah melakukan penyelidikan intensif atas dugaan informasi tersebut. “Tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang mencoreng nama baik institusi,” kata AKBP Widi Setiawan.
Langkah cepat yang diambil AKBP Widi Setiawan merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menjaga kepercayaan publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto. (*)













