OPINI—Fenomena penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda semakin mengkhawatirkan. Bukan hanya di kota besar, tetapi juga mulai merambah desa-desa dan lingkungan pendidikan, termasuk pelajar dan santri. Fakta ini menunjukkan bahwa narkoba bukan lagi masalah individu, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi.
Marak beredar narkotika dalam bentuk rokok elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan vape. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengungkap kasus santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pangkep. Santri tersebut dinyatakan positif narkoba usai mengisap vape yang diduga mengandung cairan narkotika.
Temuan itu, pun terus didalami BNNP Sulsel. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin mengaku diperlukan pengawasan ketat terhadap siswa. Dirinya siap kembali menginstruksikan adanya sidak terhadap barang bawaan siswa.
Modus sindikat narkoba telah beradaptasi dengan beragam cara untuk menarget korban dari kalangan pelajar. Narkoba disamarkan dalam bentuk produk populer dan menjadi bagian dari lifestyle kekinian, yaitu vape.
Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa pengguna narkoba didominasi oleh usia produktif, bahkan sebagian masih berstatus pelajar. Rasa ingin tahu, tekanan pergaulan, hingga pelarian dari masalah hidup menjadi pintu masuk utama. Ironisnya, banyak dari mereka awalnya hanya coba-coba, namun berakhir dalam ketergantungan yang merusak fisik, mental, bahkan masa depan.
Dampak narkoba sangat luas. Secara fisik, ia merusak organ tubuh dan sistem saraf. Secara mental, menyebabkan gangguan emosi, depresi, dan kehilangan kontrol diri. Secara sosial, menghancurkan hubungan keluarga, merusak pendidikan, bahkan mendorong tindak kriminal. Generasi yang seharusnya menjadi harapan umat justru terancam kehilangan arah.
Jika ditarik lebih dalam, problem ini tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari lingkungan yang tidak sehat, lemahnya pengawasan, serta sistem kehidupan yang tidak membentengi generasi dengan nilai yang kuat. Ketika kehidupan hanya berorientasi pada kesenangan dan kebebasan tanpa batas, maka hal-hal yang merusak seperti narkoba menjadi mudah masuk.
Dalam perspektif Islam, narkoba termasuk dalam kategori sesuatu yang diharamkan karena memabukkan dan merusak akal. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.” Ini menunjukkan bahwa segala zat yang merusak akal, termasuk narkoba, jelas dilarang dalam Islam.
Islam sangat menjaga akal sebagai salah satu dari lima hal pokok yang harus dilindungi (maqashid syariah). Akal adalah kunci manusia untuk berpikir, memahami kebenaran, dan menjalankan syariat. Ketika akal rusak, maka rusak pula kehidupan seseorang. Karena itu, Islam menutup rapat segala jalan yang dapat merusak akal, termasuk narkoba.
Namun, jika kita melihat kondisi saat ini, upaya pemberantasan narkoba masih bersifat parsial. Penangkapan bandar dan pengguna memang dilakukan, tetapi peredaran tetap berlangsung. Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang ada belum menyentuh akar masalah.
Akar persoalan sebenarnya adalah lemahnya sistem dalam membentuk kepribadian generasi. Pendidikan yang lebih fokus pada aspek akademik tanpa penguatan akidah membuat generasi mudah goyah. Ditambah dengan lingkungan yang permisif terhadap pergaulan bebas, maka benteng diri semakin lemah.
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh. Pertama, dari sisi individu, Islam membangun keimanan yang kuat. Seorang muslim yang memahami tujuan hidupnya tidak akan mudah terjerumus pada hal yang merusak. Ia sadar bahwa hidup bukan sekadar mencari kesenangan, tetapi beribadah kepada Allah.
Kedua, dari sisi keluarga, Islam menempatkan orang tua sebagai pendidik utama. Orang tua wajib menjaga, membimbing, dan mengawasi anak-anaknya. Kasih sayang harus diiringi dengan perhatian dan kontrol, agar anak tidak mencari pelarian di luar rumah.
Ketiga, dari sisi masyarakat, Islam mendorong terciptanya lingkungan yang baik. Amar ma’ruf nahi munkar harus hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ada penyimpangan, masyarakat tidak boleh diam, tetapi harus saling mengingatkan.
Keempat, dari sisi negara, Islam menuntut peran aktif dalam menjaga generasi. Negara wajib menutup semua jalur peredaran narkoba, memberikan sanksi tegas kepada pelaku, serta memastikan sistem pendidikan berbasis akidah diterapkan. Negara juga harus menyediakan lingkungan yang sehat dan mendukung perkembangan generasi.
Kelima, Islam juga mengatur sistem media dan informasi. Konten yang merusak moral dan mendorong gaya hidup bebas harus dibatasi. Sebaliknya, media harus menjadi sarana edukasi yang membangun kesadaran dan ketakwaan.
Momentum hari ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Generasi muda adalah aset umat yang sangat berharga. Jika mereka rusak karena narkoba, maka masa depan bangsa juga ikut terancam.
Solusi yang ditawarkan Islam bukan sekadar larangan, tetapi sistem kehidupan yang menjaga manusia dari awal agar tidak terjerumus. Ini yang membedakan Islam dengan pendekatan lain yang cenderung hanya menangani akibat, bukan penyebab.
Kesimpulannya, narkoba adalah ancaman nyata yang tidak bisa dianggap sepele. Dibutuhkan solusi yang komprehensif dan menyentuh akar persoalan. Islam memberikan jawaban itu: membangun individu bertakwa, keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, dan negara yang bertanggung jawab.
Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam secara menyeluruh, agar generasi kita tidak hanya selamat dari narkoba, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. (*)
Wallahu ‘a’lam bis shawab.
Penulis:
Nur Afni, S.Si
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









