PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sisi Lain To Manurung dalam Sejarah Raja-raja Bone: Figur Awal Konstruksi Legitimasi KerajaanPejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sisi Lain To Manurung dalam Sejarah Raja-raja Bone: Figur Awal Konstruksi Legitimasi KerajaanPejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan Fiskal
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka Korupsi Audit BPK

109
×

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka Korupsi Audit BPK

Sebarkan artikel ini
barbuk
Petugas KPK menunjukan sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam kasus yang melibatkan Bupati Muara Enim. (foto:KPK)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait temuan audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026) lalu.

Lima tersangka yang ditetapkan masing-masing EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, TTN yang merupakan ASN BPK Provinsi Sumatera Selatan, FK selaku Direktur PT MSA, CRH yang menjabat sebagai Marketing PT MSA, serta AGG dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan EDS dan CRH sejak 9 Juni 2026. Sementara TTN dan AGG ditahan pada 11 Juni 2026. Para tersangka diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengubah hasil temuan audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan konstruksi perkara, pada awal tahun 2026 BPK Provinsi Sumatera Selatan menemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.

Pada Mei 2026, EDS diduga memerintahkan RSH, yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, untuk mengurus temuan tersebut melalui AGG sebagai perantara. Selanjutnya, RSH meminta ABN, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, untuk bertemu dengan AGG guna membahas kebutuhan dana agar temuan audit tersebut dapat diubah.

Dari pertemuan itu, AGG dan ABN disebut menyepakati fee sebesar Rp1,6 miliar. Setelah kesepakatan tercapai, AGG berkoordinasi dengan TTN untuk menindaklanjuti perubahan hasil audit BPK.

KPK mengungkapkan nilai Rp1,6 miliar tersebut dihitung berdasarkan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Muara Enim, yakni sebesar 1 persen dari pagu anggaran pekerjaan infrastruktur dan 2 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa.

Dana yang digunakan untuk mengurus perubahan temuan audit itu disebut dikumpulkan oleh ABN dari FK dan CRH yang merupakan pemenang proyek pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Dalam proses penyidikan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta dari AGG, uang tunai Rp100 juta dari MYN, serta satu unit mobil jenis SUV.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengubah hasil audit BPK hingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com