PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Valas bagi Pelaku Wisata dan Usaha Kawasan Timur Indonesia: Enam Hal yang Sering TerlewatSisi Lain To Manurung dalam Sejarah Raja-raja Bone: Figur Awal Konstruksi Legitimasi KerajaanPejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Valas bagi Pelaku Wisata dan Usaha Kawasan Timur Indonesia: Enam Hal yang Sering TerlewatSisi Lain To Manurung dalam Sejarah Raja-raja Bone: Figur Awal Konstruksi Legitimasi KerajaanPejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan
Opini

Film Pesta Babi Diintimidasi, Demokrasi Anti Kritik?

88
×

Film Pesta Babi Diintimidasi, Demokrasi Anti Kritik?

Sebarkan artikel ini
Marwana S, S.Kep.Ns
Marwana S, S.Kep.Ns

OPINI—Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale, film garapan bareng WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Papua Merauke terjadi di sejumlah wilayah.

Film dokumenter berdurasi 95 menit mengangkat konflik lahan, eksploitasi lingkungan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN) khususnya di Papua. Film ini menggambarkan bagaimana alih fungsi hutan Papua untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar sebagai PSN food estate. Padahal hutan-hutan tersebut menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu.

Kita pun akan menyaksikan perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka melawan proyek pangan skala besar dengan pengerahan aparat keamanan. PSN sejatinya memberikan kehidupan untuk rakyat, tapi diduga hanya menguntungkan oligarki, buktinya kini rakyat Papua kehilangan kehidupannya.

Judul “Pesta Babi” dipakai sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat. Ini merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon yang menggantungkan hidup pada kelestarian hutan dan alam Papua.

Intimidasi Dibalik Peluncuran Film Dokumenter Pesta Babi

Sejak diluncurkan penayangan film dokumenter Pesta Babi, tidak sedikit mendapat intimidasi di berbagai daerah Indonesia, intimidasi setiap hari bertambah, kata Dandhy. Diantaranya Pada Kamis malam (07/05), nobar di Universitas Mataram (Unram) dibubarkan pihak rektorat.

Wakil Rektor III Unram, di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah pada Jumat (08/05), Pembubaran ini dihadiri langsung Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi dan juga pembubaran yang dilakukan oleh anggota TNI dan sekuriti di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara pada Selasa (12/05).

Alasan pembubaran berupa persoalan izin, muatan film yang dinilai provokatif, telepon pihak keamanan, dipantau langsung intelijen keamanan, permintaan identitas penyelenggara, hingga tindakan pembubaran acara secara paksa.

Di tengah banyaknya intimidasi, permintaan nobar Film Pesta Babi dari komunitas-komunitas justru mengalami lonjakan hingga ribuan, semakin diintimidasi semakin penasaran. Dandhy Dwi Laksono menyebut situasi ini sebagai bentuk “menguji demokrasi kita”. Sementara, Cypri mengatakan, Pesta Babi adalah film yang menuntut jawaban bukan film untuk ditonton saja dengan mata.

Pelarangan nobar film ini adalah bukti bahwa jaminan kebebasan berpendapat yang digaungkan oleh demokrasi selama ini hanyalah pencitraan, intimidasi wujud pembungkaman pada suara kritik rakyat, tidak hanya dibungkam bahkan rakyat tak segan dikriminalisasi ketika menuntut tanah miliknya yang dirampas oligarki. Inilah wajah asli demokrasi yang otoriter dan antikritik.

Atas nama PSN, negara dalam sistem demokrasi kapitalisme melepaskan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang memuluskan jalannya mendapat kekuasaan. Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa. Inilah realitas pembangunan dalam kapitalisme. Pembangunan mengatasnamakan kemaslahatan rakyat. Padahal sebenarnya, untuk segelintir oligarki. Regulasi yang dibuat penguasa pun untuk kesejahteraan konglomerat.

Berat sebelah ekonomi dalam sistem kapitalisme menjadikan harta milik umum dalam kuasa minoritas oligarki. Hutan diprivatisasi dan dengan leluasa membagi-bagi hak konsesi di antara mereka tentu dengan keuntungan yang tidak sedikit, termasuk sokongan finansial dalam pesta politik. Akibatnya, rakyat sengsara sebab hanya mendapat remah-remah ekonomi.

Sistem Islam Mewujudkan Kemaslahatan Rakyat

Dalam Firman Allah Taala, (QS Al-Hasyr [59]: 7). “(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”

Dalil ini menjadi dasar sehingga Praktik ketidakadilan ekonomi ini tidak akan terjadi dalam penerapan Islam. Keadilan ekonomi diwujudkan dalam Implementasi pengaturan harta sesuai dengan kategori kepemilikannya. Harta milik individu, harta milik umum, dan harta milik negara.

Negara akan mengakui dan tidak akan menggusur paksa Lahan milik individu, sedangkan Lahan milik umum wajib dalam pengelolaan negara, hasilnya merupakan milik bersama kaum muslim dan menjadi salah satu sumber pendapatan baitulmal (kas negara) yang akan didistribusikan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan Islam dan kaum muslim. (Syekh Abdul Qadim Zallum, Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, hlm. 83).

Rasulullah saw. juga bersabda, “Manusia itu memiliki hak bersama (bersekutu) dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

Inilah yang disuarakan dalam film “Pesta Babi” bahwa sejatinya hutan adalah harta milik umum, sehingga negara berwenang mengelola hutan dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat, antara lain menggratiskan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Begitu juga menyediakan sarana publik seperti transportasi, telekomunikasi, internet secara murah, pembangunan infrastruktur, membayar gaji pegawai, membiayai jihad, dan lain-lain.

Memprivatisasi hutan dengan menyerahkan pengelolaannya pada korporasi adalah tindakan haram yang tidak boleh dilakukan. Orientasi proyek negara adalah kemaslahatan rakyat, dilaksanakan sesuai syariat, dan bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Negara tidak boleh mengeksploitasi hutan yang menjadi munculnya bahaya bagi rakyat maupun pihak lain. Bahaya yang dimaksud seperti kerusakan hutan, matinya satwa, hilangnya mata pencaharian warga, matinya sumber air, bencana alam, dan sebaginya. Sebagaimana kaidah fikih, pengelolaan hutan Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Sehingga Hutan akan diupayakan tetap lestari supaya tetap bisa menjadi sumber penghidupan rakyat.

Negara Islam akan melakukan upaya proteksi kawasan hutan sesuai tujuannya, seperti proteksi hutan yang akan dijadikan hutan lindung demi tujuan perlindungan sistem penyangga kehidupan, proteksi hutan yang akan dijadikan hutan konservasi demi tujuan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, dan ekosistemnya. Tentu saja Hutan yang diproteksi ini tidak boleh ditebang pohonnya, digali untuk tambang, atau dibabat untuk ditanami sawit maupun tanaman perkebunan lainnya.

Pembangunan dalam Islam pun orientasinya untuk kemaslahatan rakyat, begitu juga pembangunan tidak boleh eksploitatif. Perihal pembangunan, negara Islam terbuka terhadap kritik dari rakyat. Kritik yang positif bisa diterima dan menjadi masukan bagi negara Islam. Tidak boleh ada upaya membungkam suara kritis rakyat. Bahkan, pemimpin dalam Islam terbuka menerima masukan dari tokoh-tokoh representasi umat Islam sebelum melakukan pembangunan. Wallahu a’lam bishawab. (*)


Penulis:
Marwana S, S.Kep.Ns
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com