OPINI—Kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pesantren kembali mengguncang ruang publik. Dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Lombok Tengah tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar: mengapa praktik kekerasan dapat tumbuh di lembaga pendidikan yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan akhlak dan penguatan nilai-nilai agama?
Peristiwa tersebut sejatinya bukan sekadar persoalan pelanggaran individu atau lemahnya pengawasan semata. Maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, menunjukkan adanya problem yang lebih mendasar dan jarang dibahas secara terbuka.
Ketika kekerasan terus berulang dari tahun ke tahun, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan sebagai gejala dari krisis pembinaan generasi yang bersifat sistemik.
Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023. Fakta ini menjadi alarm bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya mampu menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Di tengah meningkatnya angka tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan bullying hanya dipicu budaya senioritas dan lemahnya pengawasan, atau justru berakar pada sistem kehidupan dan pendidikan yang membentuk cara pandang generasi saat ini?
Pertanyaan inilah yang semestinya mendapat perhatian serius. Sebab, selama akar persoalan tidak disentuh, berbagai upaya penyelesaian hanya akan bersifat reaktif dan sementara, sementara praktik kekerasan berpotensi terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan yang lebih berat bagi lembaga pendidikan berasrama (boarding school), termasuk pesantren. Berbeda dengan sekolah reguler, interaksi santri berlangsung selama 24 jam. Mereka belajar, beribadah, makan, dan tinggal bersama dalam satu lingkungan.
Di satu sisi, sistem pendidikan berasrama memiliki potensi besar untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan ukhuwah antarsantri. Namun, di sisi lain, apabila pembinaan dan pengawasan tidak berjalan optimal, budaya senioritas dapat berkembang menjadi praktik dominasi, intimidasi, bahkan kekerasan yang dianggap lumrah.
Dalam perspektif ilmu sosial, fenomena bullying dapat dijelaskan melalui Social Learning Theory yang dikemukakan Albert Bandura. Teori ini menjelaskan bahwa perilaku seseorang banyak dipengaruhi oleh proses meniru lingkungan di sekitarnya.
Ketika kekerasan dianggap biasa, dibiarkan, atau bahkan diwariskan sebagai tradisi senioritas, perilaku tersebut akan terus direproduksi oleh generasi berikutnya. Pelaku yang dahulu pernah menjadi korban dapat berubah menjadi pelaku ketika memiliki posisi yang lebih kuat. Rantai kekerasan pun terus berlangsung tanpa pernah benar-benar terputus.
Namun, jika ditelaah lebih dalam, persoalan bullying tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan atau budaya senioritas. Ada akar masalah yang lebih mendasar, yakni sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sekularisme menempatkan agama sebatas urusan ritual pribadi, sementara cara berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi dibangun di atas landasan keimanan. Akibatnya, nilai benar dan salah lebih banyak ditentukan oleh standar sosial atau kepentingan pribadi, bukan oleh kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Sebagian generasi akhirnya tumbuh tanpa kesadaran yang kuat bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Ketika keimanan melemah, muncul berbagai perilaku menyimpang seperti merendahkan orang lain, menyakiti sesama, bahkan menikmati penderitaan orang lain.
Bullying yang berujung pada kekerasan fisik menunjukkan adanya krisis empati sekaligus hilangnya rasa takut terhadap dosa. Orang lain tidak lagi dipandang sebagai saudara yang harus dihormati, tetapi sebagai objek pelampiasan kekuasaan dan superioritas.
Selain itu, sistem pendidikan sekuler saat ini juga dinilai lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan keberhasilan material. Ukuran keberhasilan pendidikan sering kali ditentukan oleh nilai ujian, prestasi akademik, atau kemampuan bersaing di dunia kerja.
Sementara itu, pembentukan kepribadian dan akhlak mulia belum menjadi fokus utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi lemah secara moral dan spiritual.
Dalam pandangan Islam, tujuan pendidikan bukan sekadar menghasilkan individu yang pintar, melainkan membentuk syakhshiyyah Islamiyyah atau kepribadian Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Ahmad).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa pembentukan akhlak merupakan misi utama Islam. Karena itu, pendidikan yang mengabaikan pembinaan kepribadian akan mengalami kesulitan dalam melahirkan generasi yang berakhlak mulia.
Di sisi lain, meningkatnya kasus bullying menunjukkan belum optimalnya peran negara dalam melindungi generasi. Berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus berulang, tetapi penanganannya sering kali bersifat reaktif dan parsial.
Fokus utama biasanya hanya tertuju pada penyelesaian kasus setelah peristiwa terjadi, bukan pada upaya menghilangkan faktor-faktor yang melahirkannya. Akibatnya, kasus serupa terus bermunculan dengan bentuk dan tingkat kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.
Persoalan lain ialah lemahnya efek jera bagi pelaku. Dalam banyak kasus, pelaku kekerasan yang masih berstatus anak memperoleh perlakuan hukum yang relatif ringan.
Perlindungan terhadap anak memang penting, tetapi jika tidak disertai mekanisme yang mampu mencegah pengulangan tindakan serupa, maka kekerasan akan terus menemukan ruang untuk berkembang.
Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh. Pertama, Islam menanamkan akidah sebagai fondasi kehidupan. Keimanan yang kuat menjadi benteng internal yang mencegah seseorang melakukan kezaliman kepada orang lain.
Allah SWT berfirman:
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka.” (QS Al-Hujurat: 11).
Ayat tersebut menegaskan bahwa merendahkan, mengejek, dan menyakiti orang lain merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Kedua, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang menjadikan pembentukan kepribadian sebagai tujuan utama. Pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga bertakwa, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Ketiga, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Setiap lembaga pendidikan diawasi secara serius agar terbebas dari berbagai bentuk kekerasan. Hubungan antara senior dan junior diarahkan pada pembinaan dan keteladanan, bukan dominasi maupun intimidasi.
Senioritas positif dibangun dalam bentuk bimbingan, pendampingan, dan penguatan ukhuwah Islamiyah sehingga mampu melahirkan lingkungan pendidikan yang sehat dan penuh kasih sayang.
Keempat, Islam menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang memberikan efek jera sekaligus menjadi pencegah bagi masyarakat. Sanksi yang tegas diyakini dapat memutus rantai kekerasan dan mencegah munculnya pelaku-pelaku baru.
Dalam Islam, setiap muslim yang telah baligh memikul tanggung jawab atas perbuatannya sehingga tidak ada ruang bagi normalisasi tindakan kekerasan dengan alasan tradisi, senioritas, ataupun kebiasaan turun-temurun.
Kasus bullying yang terjadi di lingkungan pesantren hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan juga sebagai alarm atas persoalan yang lebih mendasar dalam pembinaan generasi.
Jika ingin mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman dan melahirkan generasi berakhlak mulia, diperlukan perubahan yang menyentuh akar persoalan, yakni membangun pendidikan dan kehidupan berdasarkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh.
Dengan demikian, pesantren dan seluruh lembaga pendidikan dapat kembali menjadi tempat lahirnya generasi yang berilmu, beradab, serta membawa rahmat bagi sesama. (*)
Penulis:
Nur Afni, S.Si
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.








