PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNFOLD Rilis 50+ Cerita Inggris untuk Persiapan TKA Siswa SMA • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNFOLD Rilis 50+ Cerita Inggris untuk Persiapan TKA Siswa SMA • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan •
Jeneponto

Di Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026, Bupati Paris Yasir Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi

132
×

Di Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026, Bupati Paris Yasir Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
Di Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026, Bupati Paris Yasir Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Pengadilan Agama Jeneponto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/6/2026).

JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Pengadilan Agama Jeneponto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/6/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Khaeril R, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, Muhammad Ahmad Jaelani, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah.

Ketua Pengadilan Agama Jeneponto Fadilah menyampaikan, pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas perkawinan, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terjalin dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Di Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026, Bupati Paris Yasir Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Pengadilan Agama Jeneponto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/6/2026).

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” kata Paris Yasir.

Sementara itu, Ketua PTA Makassar, Khaeril R, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap pelaksanaan pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena dinilai memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Makassar secara resmi membuka Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, masyarakat yang selama ini belum memiliki legalitas perkawinan diharapkan dapat memperoleh penetapan isbat nikah sehingga proses penerbitan buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 menjadi salah satu upaya bersama dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Jeneponto. (*)

Di Sidang Isbat Nikah Terpadu 2026, Bupati Paris Yasir Dorong Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Pengadilan Agama Jeneponto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/6/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com