MAKASSAR – Nasib sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar. Di tengah berakhirnya masa kontrak, ribuan pegawai tersebut masih menunggu kepastian perpanjangan kerja.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Makassar, Andi Tenri Uji, menyampaikan persoalan itu dalam rapat paripurna APBD Perubahan 2026, Rabu (30/9). Ia meminta Pemkot Makassar segera menentukan arah kebijakan agar para pegawai tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Andi mengaku menerima aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu menjelang sidang dimulai. Meski belum tercantum secara lengkap dalam naskah pandangan fraksi, ia tetap menyuarakannya di forum resmi DPRD.
“Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas,” tegasnya.
Ia menyatakan mendukung evaluasi kinerja pegawai secara objektif dan berintegritas. Pegawai yang terbukti berkinerja buruk atau melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan. Namun, evaluasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kepastian nasib ribuan pekerja beserta keluarganya.
Karena itu, Andi mendesak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mempercepat rekapitulasi hasil evaluasi serta menyampaikan keputusan perpanjangan kontrak secara transparan.
“Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” ujarnya.
Sementara itu, BKPSDMD Makassar menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu tidak dilakukan secara otomatis. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyampaikan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar pengusulan perpanjangan surat keputusan (SK) kontrak untuk tahun berikutnya.
Dari sekitar 12.000 PPPK di lingkungan Pemkot Makassar, masing-masing sekitar 6.000 berstatus penuh waktu dan paruh waktu. Hingga kini, sekitar 160 PPPK tercatat tidak lagi aktif karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau memasuki batas usia pensiun. (Ag4ys/4dv)













