PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT •
MakassarPolitik

PDIP akan Segera Serahkan Rekomendasi untuk DIAmi

432
×

PDIP akan Segera Serahkan Rekomendasi untuk DIAmi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Patai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera menyerahkan surat Rekomendasi dukungan kepada pasangan Danny Pomanto – Indira Mulyasari, selambatnya sebelum pelaksanaan deklarasi pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Makassar yang rencananya akan menggunakan akronim DIAmi itu.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Makassar, H. Bahar Mahmud, kepada awak media di DM Café Jl. Tamangapa Raya, Rabu (8/11)
“Untuk penyerahan surat rekomendasi ke pasangan DIAmi, kita akan kondisikan dengan jadwal deklarasi yang direncanakan oleh pak Danny, yang pastinya sebelum deklarasi,” terang Bahar Mahmud.

Senada dengan itu Ketua Tim Penjaringan PDIP untuk Pilkada Kota Makassar, Raizul Jais menambahkan, penyerahan surat rekomendasi ke pasangan DIAmi itu juga diperkuat setelah 153 Pimpinan Kelurahan dan 15 Pimpinan Anak Cabang ( PAC) PDIPKota Makassar sudah melayangkan surat dukungannya ke tingkat DPC, DPD dan sudah diteruskan ke tingkat DPP.

“Surat dukungan dari pimpinan kelurahan dan pimpinan anak cabang itulah yang kemudian menjadi rujukan keluarnya surat rekomendasi kepada pasangan Danny – Indira yang akan diserahkan sebelum deklarasi pasangan DIAmi digelar,” timpal Raizul Jais.

Untuk diketahui surat rekomendasi usungan PDIP di Pilkada serentak Sulsel, DPP PDIP sudah menyerahkan ke 4 (empat) wilayah di Sulsel sebagai tahap pertama, diantaranya, Kabupaten Wajo, Palopo, Sidrap dan Luwu.

“Kami intens melakukan komunikasi dengan pihak DPP, karena tahap pertama sudah selesai penyerahannya, maka dalam waktu dekat ini Pilwali Makassar untuk pasangan Danny – Indira Mulyasari yang masuk di tahap dua akan segera dikeluarkan DPP sebelum deklarasi pasangan Danny – Indira, ” pungkas Bahar Mahmud. (464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com